Alat Beratnya Disita, Perambah Hutan Makin Nekat

Massa perambah hutan tak hanya mengadang petugas, tapi juga menyebar ranjau paku.

oleh M Syukur diperbarui 15 Jan 2017, 23:03 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2017, 23:03 WIB
Alat Berat Perambah Hutan
Alat berat perambah hutan yang disita aparat (Liputan6.com / M.Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Perambah hutan konservasi di Provinsi Riau makin nekat dan berani melawan penegak hukum. Di Kabupaten Pelalawan, mereka bahkan mengadang petugas untuk merampas barang bukti yang diamankan.

Kelompok perambah ini seakan tak peduli yang dihadapi adalah petugas gabungan yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, TNI beserta Polri. ‎Beruntung petugas berhasil lolos tanpa melakukan kekerasan dan tembakan peringatan.

Pengadangan ini terjadi ketika‎ Tim Balai Gakum Wilayah II Sumatera mendapat informasi aktivitas perambahan di areal Kepungan Sialang Keputihan, Kecamatan Bunut, Pelalawan. Dari sana petugas tak menemukan orang karena diduga sudah kabur dan hanya mendapat alat berat ekskavator.

"Tim Gabungan ‎Pencegahan Perusakan Hutan langsung mengamankan alat berat ini dan langsung membawa ke Pekanbaru," kata Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakum Sumatera, Eduwar Hutapea, kepada wartawan, Minggu (15/1/2017) petang.

Eduwar menyebutkan, operasi ini melibatkan personel Korem 031 Wirabima dan Brimob Polda Riau. Selain alat berat, turut pula diamankan sekitar 180 liter BBM jenis solar, parang dan alat komunikasi jenis handphone.

"Selanjutnya, alat berat tersebut dibawa ke Kantor Balai Gakum Sumatera Seksi Wilayah II di Pekanbaru," katanya.

Dia menyebutkan, perjalanan ke Pekanbaru lebih kurang 5 jam. Seharusnya lebih cepat dari itu. Pasalnya puluhan warga yang diduga dikerahkan pemodal perambahan melakukan pengadangan.

Sempat terjadi ketegangan antara petugas dengan sekelompok warga. Beruntung petugas bisa mengendalikan diri dan meminta pengadang mundur sebelum dilakukan tindakan tegas.

"Kemudian selama perjalanan, juga ditemukan ranjau paku yang ditutupi dedaunan di sepanjang lintasan truk pengangkut dan kendaraan tim. Ranjau paku ini diduga sengaja disebar untuk menghalangi petugas membawa barang bukti," kata Eduwar.

Sepanjang perjalanan, kendaraan tim operasi juga dibuntuti mobil jenis sedan yang diduga ada kaitannya dengan pengamanan alat berat.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan operator alat berat dan pekerja untuk perkebuan sawit. Keduanya turut dibawa ke Kantor Balai Gakum Seksi Wilayah II Pekanbaru guna dimintai keterangan.

"Keterangan sementara dari operator bahwa alat berat telah bekerja selama empat hari untuk melakukan pembersihan (stacking), petugas juga menemukan bibit kelapa sawit siap tanam pada lokasi tersebut," kata Eduwar.

Hingga kini, petugas masih menyelidiki siapa pemodal dari perambah ini. Saksi-saksi terus dimintai keterangannya. Pemodal ini akan dilakukan tindakan tegas jika diketahui siapa orangnya.

"Pemilik alat berat diminta untuk dapat melapor," tegas Eduwar.

Selain perambahan untuk kemudian mengonversi lahan menjadi kebun sawit, petugas juga mendapat informasi adanya illegal logging di kawasan hutan tersebut. Pohon-pohon alam ditebang, diolah menjadi kayu dan dibawa keluar dari hutan.

"Dari lokasi juga ditemukan ‎bekas tebangan kayu dengan diameter 70 sentimeter. Kasus ini masih dikembangkan," tegas Eduwar.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya