Polisi Intensif Datangi Tokoh Agama dan Kiai Sepuh di Malang

Pendataan pondok pesantren di Kota Malang rutin dilakukan, tetapi bukan oleh polisi.

oleh Zainul Arifin diperbarui 09 Feb 2017, 08:31 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2017, 08:31 WIB
Polisi Intensif Datangi Tokoh Agama dan Kyai Sepuh di Malang
Deklarasi damai Forum Kerukunan Umat Beragama di Mapolres Malang Kota pada Senin 19 Desember 2016 (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Kepolisian di Kota Malang, Jawa Timur, bakal lebih intensif mendatangi para tokoh masyarakat, ulama sampai kiai sepuh. Hal itu sebagai upaya bersama untuk menjaga situasi keamanan agar tetap kondusif.

Meski begitu, Kepala Polres Malang Kota AKBP Decky Hendarsono menyebut kepolisian tidak pernah mendata kiai maupun ulama di Kota Malang.

"Tidak pernah ada pendataan. Sesuai arahan dan petunjuk pimpinan dan juga petunjuk dari KH Hasyim Muzadi, agar kami lebih intens mendatangi atau sowan ke tokoh agama maupun kiai sepuh," kata Decky melalui pesan tertulisnya di Malang, Rabu, 8 Februari 2017.

Menurut Decky, lebih intensifnya Polres Malang Kota untuk bersilaturahmi ke para tokoh agama dan kyai sepuh itu bertujuan agar polisi bersama tokoh agama sama–sama terlibat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Sejauh ini, di Kota Malang tidak ada indikasi gangguan keamanan yang akan dilakukan oleh kelompok tertentu. "Alhamdulillah tetap aman. Kepolisian sejak dulu bersama tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh berpengaruh lainnya selalu bersinergi menjaga stabilitas keamanan," ucap Decky.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Malang, HM Zaini mengatakan, selama ini tidak pernah ada permintaan data kiai, ulama maupun pondok pesantren di Kota Malang oleh pihak Polres Malang Kota.

"Kami tidak pernah ada permintaan data kiai atau pesantren dari kepolisian. Selama ini tidak pernah ada," ujar Zaini.

Meski demikian, ia mengakui Kementerian Agama rutin mendata pondok pesantren tiap tahunnya. Namun, itu kebutuhan untuk pemutakhiran data sekaligus sebagai basis data secara nasional. Apalagi, pondok pesantren merupakan binaan Kementerian Agama.

"Pendataan itu untuk kebutuhan kami sendiri, bukan untuk konsumsi polisi," ucap Zaini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya