Fraksi PDIP: Sertifikasi Ulama untuk Cegah Kiai Karbitan

Politikus PDIP ini menilai, rencana pemerintah menyertifikasi ulama harus dipandang positif dan tidak ditafsirkan berlebihan.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 07 Feb 2017, 07:51 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2017, 07:51 WIB
PDIP
Anggota Komisi VIII DPR yang membidangi sosial dan keagamaan, Samsu Niang. (dpr.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP yang membidangi sosial dan keagamaan, Samsu Niang mengatakan, dalam rangka untuk pendataan ulama, sertifikasi ulama menurutnya perlu dilakukan. Hal ini guna mengetahui kapabilitas, integritas para ulama itu.

"Apa bisa menjadi ulama, kiai dalam rangka untuk menyebarkan tausiah (nasihat) di masjid-masjid itu. Itu saja mungkin kepentingan pemerintah," kata Samsu di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2017).

Politikus PDIP ini menilai, rencana pemerintah untuk sertifikasi ulama harus dipandang positif dan tidak ditafsirkan berlebihan. Inti dari keinginan pemerintah itu adalah agar para ulama dalam berkhutbah tidak menyampaikan sesuatu yang negatif.

"Intinya pemerintah bagaimana ulama-ulama itu pada saat khutbah jangan mencaci maki dan lain sebagainya. Itu intinya seperti itu. Jadi kita harus melihat dari perspektif positif lah," ujar dia.

Samsu mengakui saat ini banyak ulama-ulama yang punya kapabilitas bagus saat tampil berkhutbah. Namun dia juga melihat ada sejumlah ulama 'karbitan' yang tidak punya kapabilitas baik.

"Sekarang banyak ulama yang karbitan, banyak kiai-kiai karbitan. Belum tahu ayat sudah bisa naik. Ini lah barangkali yang perlu disertifikasi," tandas Samsu.

Sebelumnya, wacana sertifikasi bagi ulama dan mubalig terus bergulir, baik di kalangan ulama maupun di masyarakat. Gagasan standarisasi ulama itu juga tengah diperbincangkan di Kementerian Agama.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya