Peternakan Babi Sekitar Waduk di Batam Harus Segera Dikosongkan

Keberadaan Waduk Duriangkang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi penduduk Batam.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 08 Feb 2017, 19:01 WIB
Diterbitkan 08 Feb 2017, 19:01 WIB
Peternakan Babi
Peternakan babi di area sekitar Waduk Duriangkang, Batam, Kepri, segera ditertibkan. (Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Batam - Badan Pengusahaan (BP) Kota Batam, Kepulauan Riau, menyatakan tidak memiliki lahan pengganti untuk merelokasi ribuan ternak babi di kawasan atau daerah resapan (tangkapan) air Waduk Duriangkang.

Deputi IV BP Batam Bagian Lahan, Purba Robert M Sianipar menjelaskan, keberadaan Waduk Duriangkang sangat penting dalam memenuhi kebutuhan air bersih bagi penduduk Batam. Dengan kata lain, waduk tersebut berkontribusi 70 persen untuk memenuhi kebutuhan air bersih bagi lebih dari 1,2 juta jiwa warga Batam.

"Kegiatan-kegiatan yang dilarang yang ada di sekitar kawasan waduk harus ditertibkan. Kami juga akan secara intens mencegah aktivitas ilegal masuk ke kawasan Waduk Duriangkang," ucap Robet di Gedung BP Batam, Selasa, 7 Februari 2017.

Menurut dia, langkah tersebut diambil agar kelestarian kawasan dan ketersediaan maupun kualitas air di waduk tetap terjaga dan tidak tercemar. Untuk itu, puluhan peternak diminta dapat memindahkan ternak babi sebelum Direktorat Pengamanan (Ditpam) BP Batam bersama Tim Terpadu Kota Batam menertibkan.

Adapun Kepala Ditpam BP Batam, Budi Santoso mengatakan, sejauh ini pihaknya tidak memiliki lahan atau alokasi lahan untuk merelokasi 33 peternak yang ada di kawasan sekitar Waduk Duriangkang.

"Mengacu Peraturan Otda (Otonomi Daerah) Tata Ruang Batam tidak ada pengalokasian untuk peternak (babi) di kawasan hutan lindung," Budi menerangkan.

Terkait hal itu, ia menegaskan, tidak ada penyediaan lahan untuk merelokasi seluruh peternak. Karena itu, secara teknis penertiban akan dilakukan dengan proses penembakan ternak babi. Setelah itu dikumpulkan dalam suatu lubang untuk dibakar. Langkah ini diambil agar bakteri berbahaya tidak berkembang.

Peternakan babi di area sekitar Waduk Duriangkang, Batam, Kepri, segera ditertibkan. (Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Selain itu, imbuh Budi, Ditpam BP Batam bersama Tim Terpadu Kota Batam masih koordinasi terkait rencana penertiban seluruh kegiatan peternakan di area sekitar Waduk Duriangkang.

"Besok (Rabu, 8 Februari 2017) kami melayangkan Surat Peringatan (SP) 1, yang  kemudian disusul SP 2 dan SP 3. Masing-masing, SP 1 dan SP 2 berlaku selama satu minggu, SP 3 hanya tiga hari dan Surat Perintah Bongkar satu hari. Setelah itu tim akan melakukan penertiban," Kepala Ditpam BP Batam memungkasi penjelasan mengenai rencana penertiban peternakan babi.

Indikasi Pencemaran Meningkat

Peternakan Babi
Peternakan babi di area sekitar Waduk Duriangkang, Batam, Kepri, segera ditertibkan. (Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Waduk Duriangkang merupakan tempat penangkapan air sekaligus penyedia 70 ersen air bersih yang digunakan warga Batam. Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedal) Kota Batam, Dendi Purnomo mengatakan, indikasi pencemaran organik terhadap Waduk Duriangkang meningkat dalam lima tahun terakhir.

"Indikasi pencemaran organik air Waduk Duriangkang di ambang mendekati batas standar," kata Dendi kepada Liputan6.com pada Selasa sore, 7 Februari 2017.

Ia menjelaskan, upaya penelitian dan pengecekan terhadap air bersih di waduk berlangsung dua kali dalam setahun. Dibandingkan lima tahun terakhir, indikasi pencemaran semakin meningkat 30 persen dari 50 ke 70 rpm (respirable particulate matter atau partikel yang dapat masuk).

"Standar pencemaran 80 persen ke atas," Dendi menuturkan.

Ia menyebutkan pula, kadar air Waduk Duriangkang saat ini berada dalam level 70 persen mendekati angka tercemar dari kadar organik. Adapun kadar pencemaran organik di Waduk Duriangkang menyebabkan adanya peningkatan pertenakan babi dan pertanian di areal waduk.

Menurut Dendi, hal yang tidak dapat lagi dikendalikan terkandung dalam BOD (biological oxygen demand atau jumlah oksigen yang dibutuhkan bakteri mengurai zat organik) air Waduk Duriangkang. Di antaranya, amoniak, fenol, dan mikroba yang rata-rata di kisaran 70 rpm.

Dendi menambahkan, naiknya indikasi penyemaran organik di Waduk Duriangkang disebabkan meningkatnya perambahan hutan, peternakan babi, dan pertanian.

Adapun menurut Enrico selaku juru bicara perusahaan pengelola air bersih di Batam, PT Adya Thirta Batam (ATB), air waduk Duriangkang aman untuk digunakan oleh masyarakat setelah melalui proses pengolahan.

"Kami jasa pengelolaan air Batam tentu memiliki laboratorium dan peralatan canggih yang sudah terakreditasi untuk mengolah air," ujar dia.

Enrico berharap masyarakat jangan terlalu cemas dengan indikasi pencemaran Waduk Duriangkang, Batam. Sebab, semua air pada dasarnya tercemar, sehingga diperlukan pengolahan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya