Liputan6.com, Medan - Pasca-aksi unjuk rasa yang dilakukan ratusan penarik becak bermotor (bentor) di Kota Medan, Sumatera Utara, ratusan pengendara Go-Jek menggelar aksi sweeping di kawasan Jalan Stasiun. Tepatnya di Stasiun Besar Kereta Api Medan.
Dalam aksi sweeping yang dilakukan ratusan pengendara Go-Jek, sempat terjadi perselisihan. Akibatnya, para pengendara Go-Jek nyaris bentrok dengan para pengendara bentor.
Seorang pengendara Go-Jek bernama Taufik mengatakan, aksi sweeping yang dilakukan mereka terkait adanya informasi yang beredar di grup Whatsapp tentang kekerasan terhadap rekan mereka. Info menyebutkan, rekan mereka diberhentikan lalu dihajar dan kemudian helmnya dirusak.
"Infonya tadi pagi. Begitu dapat info, kami langsung sweeping," kata Taufik, Rabu, 22 Februari 2017.
Saat berada di depan Stasiun Besar Kereta Api Medan, ratusan pengendara Go-Jek langsung menghampiri para penarik bentor yang sedang mangkal untuk mempertanyakan kebenaran info tersebut. Merasa tidak senang, para penarik bentor protes. Dalam protes itu, satu bentor diduga dirusak massa.
"Tadi rame mereka datang, itu becaknya sepertinya dirusak mereka," kata seorang penarik betor, Perbet, yang melintas di lokasi kejadian.
Baca Juga
Advertisement
Melihat kericuhan, petugas kepolisian yang berada di lokasi sempat turun tangan menenangkan kedua kubu. Namun, kehadiran polisi dianggap lalu kedua kubu sehingga penarik bentor dan pengendara Go-Jek nyaris bentrok.
"Sudah diamankan, seorang pengendara bentor dan pengemudi Go-Jek yang dipecahin helmnya sudah dibawa ke Polres guna proses hukum," kata Perbet.
Sebelumnya, kehadiran layanan transportasi berbasis aplikasi menimbulkan keresahan di kalangan penarik bentor di Kota Medan, Sumatera Utara. Sebagai bentuk penolakan, ratusan penarik bentor berunjuk rasa di Kantor Wali Kota Medan, Jalan Maulana Lubis.
Dalam unjuk rasa, ratusan penarik bentor yang tergabung dalam Solidaritas Angkutan dan Transportasi Umum (SATU) mendesak Pemerintah Kota (Pemko) Medan menghentikan operasional transportasi berbasis aplikasi online, karena dianggap sebagai pemicu berkurangnya pendapatan mereka.
"Saat ini, banyak dari kami kehilangan mata pencaharian. Padahal kami resmi sebagai angkutan umum," kata Koordinator Umum SATU Johan Merdeka, Selasa, 21 Februari 2017.
Selain mendesak Pemko Medan, kata Johan, pihaknya juga akan melakukan hal sama kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, sekaligus menuntut dibukanya akses jalan yang selama ini dilarang dilewati angkutan umum, tetapi dapat dilewati oleh angkutan berbasis aplikasi online.
"Kita minta Pemprovsu dan Pemko Medan memberikan kebebasan seluas-luasnya untuk operasional kami selaku angkutan umum," kata Johan.