Propam Tahan Polisi Kupang Penganiaya Wartawan

Kapolres Kupang imbau masyarakat apabila menemukan anggotanya melakukan hal merugikan untuk segera melaporkan ke Propam.

oleh Ola Keda diperbarui 06 Mar 2017, 16:33 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2017, 16:33 WIB
Alasan Kapolres Kupang Tahan Oknum Polisi Penganiaya Wartawan
Alasan Kapolres Kupang Tahan Oknum Polisi Penganiaya Wartawan (Liputan6.com/Ola Keda).

Liputan6.com, Kupang - Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma menyampaikan permintaan maaf atas perlakuan tidak terpuji yang dilakukan oknum polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan. Adjie yang didampingi Wakapolres, Kompol Sriyati dan Kepala Propam Ipda Daeng Djumadi menyesalkan perlakuan anggotanya terhadap wartawan tersebut.

"Saya secara pribadi menyampaikan permintaan maaf dan menyesalkan perbuatan tidak terpuji yang dilakukan oleh anggota saya. Saya tindak melalui Propam untuk pembinaan," ujar Adjie kepada wartawan di Mapolres Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu, 4 Maret 2017.

Adjie mengatakan, tugas seorang polisi adalah mengayomi dan melindungi masyarakat. Dengan begitu, jika anggotanya tidak melakukan sebagaimana tupoksinya apalagi merugikan masyarakat, maka harus ditindak tegas.

Dia mengimbau kepada masyarakat apabila menemukan anggotanya melakukan hal yang tidak sesuai dan merugikan, untuk segera melaporkan ke Propam untuk ditindak.

Adjie juga berterima kasih terhadap wartawan yang turut mengawasi sikap anggotanya saat berada di lapangan. Terutama mereka yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

"Saya bersyukur, kalau yang mengalami masalah dengan anggota saya adalah wartawan, sehingga langsung diselesaikan. Tetapi sangat disayangkan, kalau yang mengalami peristiwa seperti ini adalah masyarakat biasa, maka mungkin mereka tidak melapor," kata Adjie.

Setelah resmi dilaporkan dengan laporan polisi: LP/04/III/2017, 4 Maret 2017, anggota polisi Polres Kupang, Bripka PA langsung ditahan Propam Polres Kupang. Adjie mengatakan, setelah resmi dilaporkan dan diambil keterangan, oknum polisi terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan saat ini sedang ditangani Propam.

"Saya tindak tegas anggota saya yang melakukan kekerasan terhadap siapa saja. Anggota saya yang pukul wartawan langsung ditahan," ujar Adjie.

Sebelumnya, aksi dugaan kekerasan terhadap wartawan oleh oknum polisi Polres Kupang membuat Kapolres Kupang, AKBP Adjie Indra Dwiatma, geram. Kapolres yang baru-baru ini meraih penghargaan dari Kapolda NTT tersebut berjanji akan mengambil tindakan tegas kepada oknum polisi yang melakukan penganiayaan dimaksud.

Menurut Adjie, wartawan adalah mitra polisi yang harus dijaga. Oleh karena itu, polisi yang tidak melindungi wartawan harus ditindak tegas.

"Pers itu mitra polisi jika ada polisi yang melakukan kekerasan harus di tindak keras biar jadi pelajaran  bagi polisi lainnya," kata Adjie.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya