Biaya Rp 350 Ribu Jelang UNBK SMA di Palembang, Pungli?

Pihak SMA di Palembang itu menyatakan biaya yang ditarik kepada orangtua siswa berdasarkan inisiatif wali murid.

oleh Nefri Inge diperbarui 11 Apr 2017, 15:31 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2017, 15:31 WIB
Biaya Rp 350 Ribu Jelang UNBK SMA di Palembang, Pungli?
Kadisdik Sumsel Widodo memantau UNBK di salah satu SMA Negeri di Palembang (Liputan6.com/Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Di tengah kesibukan menjalankan Ujian Nasional (UN) Sekolah Menengah Atas (SMA), salah satu SMA Negeri di Palembang malah dihebohkan dugaan pungutan liar (pungli) terkait UN. 

Dugaan pungli di sekolah itu dipungut beberapa minggu sebelum ujian sebagai salah satu syarat mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Seluruh siswa kelas XII SMA Negeri 19 Palembang dipungut biaya sebesar Rp 350 ribu. 

Menurut salah satu wali murid yang tak mau menyebutkan namanya, pungutan tersebut diwajibkan ke seluruh siswanya. "Kami punya laptop sendiri, tapi masih harus membayar uang Rp 350 ribu untuk UNBK," kata wali murid itu kepada Liputan6.com, Senin, 10 April 2017.

Pungutan untuk UNBK tersebut dibenarkan oleh Taufik, Kepala SMA Negeri 19 Palembang. Menurut dia, keputusan pungutan biaya UNBK tersebut merupakan usulan dari wali murid, bukan dari pihak sekolah.

"Bukan diperbolehkan atau tidak diperbolehkan (menggunakan laptop pribadi), tapi itu keinginan orangtua memohon kepada sekolah (sewa laptop)," ucap dia.

Taufik menerangkan uang pungutan itu digunakan untuk biaya simulasi UNBK hingga penyewaan fasilitas komputer ke pihak ketiga. Menurut dia, jumlah siswa SMAN 19 Palembang sebanyak 455 orang tidak memungkinkan untuk menumpang ke sekolah lain.

Beberapa simulasi ujian yang sudah dilaksanakan seperti mata pelajaran Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika dan mata pelajaran pilihan lainnya.

"Orangtua sepakat mengadakan penyewaan, ini murni dari orangtua," tutur Taufik.

Pihaknya juga sudah menyiapkan sembilan unit mesin genset untuk antisipasi jika terjadi pemadaman listrik secara mendadak saat UNBK.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumsel Widodo yang dikonfirmasi terpisah mengaku baru mendengar ada pungutan dalam pelaksanaan UNBK di SMA Negeri 19 Palembang. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menelusuri dugaan pungli tersebut.

"Jika memberatkan orang tua, ini tindakan yang salah dilakukan pihak sekolah. Tapi jika keputusan bersama, tidak masalah," ucap dia.

Kadisdik Sumsel berjanji akan memecat Kepala SMA Negeri 19 Palembang jika terbukti memaksa pungutan tersebut.

Menurut dia, dalam pelaksanaan UN sudah ada anggaran tambahan tersendiri. Pihak sekolah yang belum bisa melaksanakan UNBK, bisa memilih sistem Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP).

"UNBK bukan adu gengsi. Anggaran UN juga sudah ada, jadi jangan dipaksakan," kata Widodo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya