Kebelet Nikah, Anggota BNN Gadungan Sebar Video Mesum Kekasih

Anggota BNN gadungan itu mengirimkan video mesum kekasihnya ke orangtua sang kekasih.

oleh Nefri Inge diperbarui 11 Apr 2017, 10:03 WIB
Diterbitkan 11 Apr 2017, 10:03 WIB
Kebelet Nikah, Anggota BNN Gadungan Sebar Video Mesum Kekasih
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hadi Bawono (Liputan6.com/Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Cara aneh dilakoni Purna, warga Jalan Muara Teladan, Kecamatan Kayu Are, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) untuk mempersunting sang kekasih. Bukannya meminta kepada orangtua kekasih baik-baik, ia malah mengirimkan video mesum.

Pria pengangguran itu ditangkap setelah terbukti sengaja mengirimkan video mesumnya bersama kekasihnya E (27) ke orangtua sang kekasih melalui aplikasi chatting. Purna juga menipu kekasihnya dengan mengaku sebagai anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Batam.

Aksi nekatnya itu dilakukan setelah E mengetahui bahwa Purna ternyata hanya anggota BNN gadungan. E langsung memutuskan hubungan secara sepihak padahal.

"Saya kira dengan menunjukkan video mesum kami, orangtuanya akan setuju saya nikah dengan E," ujar dia saat diinterogasi di SPKT Polresta Palembang, Senin, 10 April 2017.

Purna mengaku sudah tiga kali berhubungan intim dengan kekasihnya. Sang kekasih yang merupakan lulusan sarjana membuatnya minder. Agar bisa memikat hati E, Purna kemudian berpura-pura sudah diterima bekerja sebagai anggota BNN.

Kakak kandung E yang enggan menyebutkan namanya geram dengan ulah Purna menyebarkan video mesum adiknya. Purna akhirnya ditangkap pihak kepolisian setelah diajak E bertemu di Masjid Agung Palembang.

"Saya sengaja menyuruh E mengajak pelaku bertemu. Jadi biar mudah ditangkap," kata kakak kandung E.

Kapolres Palembang Kombes Wahyu Bintono Hadi Bawono mengatakan polisi sedang menyelidiki kasus penyebaran video mesum itu. Polisi juga bakal mendalami lebih lanjut kasus pencatutan nama BNN.

"Masih kita periksa, terutama atas laporan keluarga korban," ujar Kapolres Palembang.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya