Tersangka Baru Kasus Video Mesum di Ruang Ganti Mal Surabaya

Tersangka baru kasus video siswa SMA mesum di ruang ganti mal Surabaya itu merupakan rekan tersangka pertama.

oleh Dhimas Prasaja diperbarui 23 Mar 2017, 08:32 WIB
Diterbitkan 23 Mar 2017, 08:32 WIB
Ilustrasi seks aksi mesum
Ilustrasi aksi mesum (Cosmopolitan)

Liputan6.com, Surabaya - Setelah Sigit Setiawan (34), komandan regu sekuriti Lotte Mart, Pakuwon, Kota Surabaya, Jawa Timur, ditetapkan tersangka dalam kasus pengunggah video mesum siswa SMA di ruang ganti mal, polisi kini menetapkan tersangka baru.

Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menetapkan M Kusno (36), pria asal Lamongan yang tinggal di JI. Margorejo Surabaya sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilaksanakan pada Rabu siang, 22 Maret 2017.

"Panggilan sudah dilayangkan untuk yang bersangkutan diperiksa besok hari Kamis, Mas," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga saat dihubungi Liputan6.com, melalui telepon selulernya, Rabu, 22 Maret 2017.

Kusno, kata dia, merupakan wakil komandan regu (Wadanru) Lotte Mart Pakuwon Mal. Dia ditetapkan tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara kasus tersebut, Rabu (22/3/2017) di Markas Komando Polrestabes Surabaya.

Shinto menjelaskan pertimbangan menetapkan Kusno sebagai karena ia menjadikan orang lain, dalam hal ini pasangan siswa SMA yang mesum, sebagai objek atau model yang mengandung muatan pornografi dan melibatkan anak dalam kegiatan dan juga sebagai objek ketelanjangan atau tampilan yang memperlihatkan ketelanjangan atau alat kelamin atau pornografi anak.

Penyidik menjerat Kusno dengan Pasal 35 dan Pasal 37 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 12 tahun penjara.
 
Kasus bergulir setelah petugas keamanan mal menggerebek pasangan pelajar yang beraksi mesum di ruang ganti sebuah mal di Surabaya, Jawa Timur. Kedua pelajar itu masih di bawah umur.

Dua pelajar itu terekam tanpa mengenakan celana dalam. Keduanya berinisial WT (16) pelajar kelas 10 di salah satu SMU di daerah Citraland, sementara pelaku pria bernama YW (15) juga berstatus pelajar kelas 10 SMU.

Aksi mesum pelajar itu terjadi pada Sabtu, 4 Maret 2017 sekitar pukul 16.00 WIB. Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, keduanya dipergoki oleh petugas keamanan. Satpam langsung menyeret keduanya yang saat itu sedang berusaha memakai celana dalam.

Dalam penyelidikan diketahui keduanya telah berulang kali beraksi mesum di dalam ruang ganti mal. Aksi mesum pelajar pertama itu terjadi pada pertengahan Februari 2017 dengan modus berpura-pura mencoba baju.

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya