Liputan6.com, Surabaya - Sepenggal lirik lagu Padi berjudul "Terbakar Cemburu" mewakili perasaan Slamet Eko Santoso (19). Gara-gara tak bisa menahan amarahnya yang tersulut cemburu, ia melayangkan parang ke tangan kiri dan kepala kekasihnya sendiri, Ifana Yunase (19), warga Kalikepiting Jaya 14 B, Surabaya, Jawa Timur.
Kapolsek Wonokromo Kompol Agus Bahari menuturkan kejadian tersebut terjadi pada Jumat, 26 Mei 2017 lalu sesaat setelah penganiayaan terjadi di Jalan Bawean, Surabaya. Laporan masuk ke polisi sekitar pukul 20.00 WIB.
"Seketika itu, anggota kami lakukan lidik ke tempat kejadian perkara dan melihat pelaku sedang membawa bendo (parang) yang sedang keluar dari pusat penganan di sudut Jalan Bawean itu dan kami langsung amankan dia (Slamet)," kata Agus, Minggu, 28 Mei 2017.
Baca Juga
Advertisement
Sebelum ditangkap polisi, Slamet sempat adu mulut dengan pria yang diduga menjadi kekasih gelap pacarnya. Menurut pria warga Banyu Urip Wetan II/115, Surabaya itu, ia mendapat kabar kekasihnya sedang berduaan dengan pria lain di warung yang tak jauh dari Taman Persahabatan di Surabaya dari temannya.
Ia tak kuasa menahan marah saat melihat langsung ke lokasi. "Saya cemburu, sudah pacaran tiga tahun ternyata dia selingkuh," ujar pemuda itu.
Atas kejadian tersebut, Slamet terjerat Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 7 tahun penjara. Sementara, sang kekasih yang dianiayanya dengan parang belum diketahui kondisinya.