Kronologi Kasus Salah Tembak Warga NTT Versi Polisi

Warga Sumba Barat Daya, NTT, yang menjadi korban salah tembak itu mengembuskan nafas terakhir pada Rabu siang, 6 Juli 2017.

oleh Ola Keda diperbarui 06 Jul 2017, 13:00 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2017, 13:00 WIB
Kronologi Kasus Salah Tembak Warga NTT Versi Polisi
Ilustrasi salah tembak polisi.

Liputan6.com, Kupang - Seorang pedagang asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), Dominikus Malo Solo (40), meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit. Ia menjadi korban salah tembak anggota polisi yang saat itu sedang menggerebek perjudian di salah satu rumah warga.

Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abast mengatakan insiden bermula saat anggota Polsek Lewa bernama Bripda ST sedang berpatroli bersama anggota Koramil Lewa Sertu UA sekitar pukul 00.30 Wita. Mereka berdua menuju Desa Kambata Wundut dan sampai di lokasi sekitar pukul 01.15 Wita.

"Anggota yang melaksanakan patroli sampai di rumah tempat dilakukan perjudian dan melakukan penggerebekan. Pada saat itu Bripda ST sempat melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali ke udara dan ternyata satu tembakan mengenai perut korban," ujar Jules Abast kepada Liputan6.com, Rabu, 5 Juli 2017.

Jules mengatakan, setelah kejadian tersebut, korban dilarikan ke Puskesmas Lewa dan selanjutnya dirujuk ke RSUD Waingapu. Tiba di rumah sakit sekitar pukul 15.50 Wita, korban kemudian menjalani operasi bedah untuk mencari proyektil peluru yang menembus tubuhnya.

"Setelah operasi, kondisi korban tampak stabil dan dalam pengawasan dokter sehingga masih di ruang ICU RSUD Waingapu. Namun sekitar jam 12.00 Wita (keesokan harinya), korban meninggal dunia karena kondisinya semakin memburuk pasca-operasi," kata Jules.

Atas kejadian itu, lanjut Jules, Kapolres Sumba Timur AKBP V.T.M. Silalahi telah memerintahkan penahanan terhadap anggota polisi yang salah tembak. Kapolres juga sudah menemui keluarga korban.

"Saya sudah bertemu dengan kakak kandung, Remigius, serta istri dan anak korban untuk menyampaikan belasungkawa dan permohonan maaf," kata Silalahi.

Dia berjanji akan mengurus biaya pengobatan dan pemakaman. Silalahi juga berjanji akan mengusut tuntas anggotanya yang bersalah sesuai hukum berlaku.

Sebelumnya, seorang pedagang asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT), Dominikus Malo Solo (40), tewas. Keponakan Dominikus, Maria Virgo Dapa Loka, mengatakan penembakan itu terjadi pada Selasa, 4 Juli 2017, pukul 02.00 Wita.

Korban yang sedang tidur dikagetkan dengan suara tembakan. Korban langsung berlari keluar rumah.

"Korban kaget dan bangun. Saat bangun ada ada dua orang polisi. Karena melihat keluarga panik dan berhamburan, Domi ikut berlari dan dari jarak 2 meter ia langsung ditembak," tutur Maria Virgo kepada Liputan6.com, Rabu, 5 Juli 2017.

Maria yang juga mendengar bunyi tembakan sebanyak tiga kali kaget melihat pamannya sudah terkapar. "Bunyi tembakan sebanyak tiga kali. Tembakan berikutnya paman saya sudah terkapar," kata Virgo.

 

Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya