Liputan6.com, Garut - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, membagikan sebanyak 2.000 sertifikat tanah secara gratis. Aksi ini disambut meriah warga yang sejak lama menunggu-nunggu.
Bupati Garut Rudy Gunawan mengatakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) nasional Badan Pertanahan Nasional/Agraria yang dilakukan di kabupaten Garut, Jawa Barat diakui berhasil. Hal ini bisa dilihat dari besarnya animo masyarakat yang mengikuti program itu.
"Totalnya ada 2.000 sertifikat yang kita bagikan dari kuota 6.000, saya optimistis seluruhnya bisa tercapai sebelum akhir tahun," ujarnya di sela-sela pembagian sertifikat di Lapangan Desa Margalaksana, Garut, Minggu 16 Juli 2017.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Rudi besarnya potensi lahan yang masuk dalam agenda sertifikat tanah di kabupaten Garut membutuhkan perhatian yang khusus, beruntung kesiapan petugas administrasi, petugas ukur dan pencatatan yang dimiliki Pemda Garut, menyebabkan pembagian sertifikat bisa dilaksanakan sesuai target.
"Koordinasi kami sama BPN juga berjalan lancar karena memang sudah dipersiapkan betul rencana program nasional itu," ujarnya.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN)/Agraria Kabupaten Garut Hayu Susilo menambahkan, usai ditetapkannya program PTSL sebagai program unggulan nasional, lembaganya langsung menyiapkan seluruh perangkat lapangan untuk menyukseskan program itu.
"Saya sendiri kaget melihat animo masyarakat yang begitu besar hari ini, namun pada intinya semua yang dibutuhkan sudah siap," kata dia.
Untuk total kuota 6.000 sertifikat yang diperoleh Garut tahun ini, pembagian dilakukan secara bertahap. Tahap pertama sebanyak 500 sertifikat langsung diberikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, sedangkan tahap kedua hari ini sebanyak 2.000 sertifikat.
Total sebanyak 2.500 sertifikat sudah dibagikan kepada masyarakat Garut. "Sisanya akan kami bagikan sebelum tahun ini, lihat saja nanti, semua sertifikat yang sudah diajukan sedang kami proses," ujarnya.
Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan BPN Kabupaten Garut Harnida Darius menambahkan, tahun ini Garut mendapatkan kuota hingga 6.000 sertifikat untuk program PTSL yang digelar secara nasional ini.
Namun jatah kuota pertama itu hanya diperuntukan untuk satu desa dan satu kelurahan di dua kecamatan. "Untuk kelurahannya Cimuncang kecamatan Garut Kota, sedangkan desanya Margalaksana, Kecamatan Cilawu," ujarnya.
Pembagian kali jni merupakan kelanjutan dari pembagian 500 sertifikat tahap pertama yang diberikan Presiden Joko Widodo. "Totalnya ada 6.000 kuota tapi cuma diarahkan pada desa Margalaksana 2.100, sisanya kelurahan Cimunang 3.900, kami pilih dua daerah itu biar lengkap," ujarnya.
Ia menilai, untuk tahap pertama sertifikasi tanah secara gratis secara nasional itu berjalan sesuai target, namun ia mengakui masih ada hambatan seperti minimnya pengetahuan warga tentang program sertifikat tanah pemerintah, serta banyak pemilik tanah yang berdomisili di luar daerah.
"Target sisanya yang belum dibagikan hari ini kita akan kejar hingga Agustus mendatang," ujarnya.
Dengan mempertimbangkan luasan wilayah serta akta kepemilikan tanah yang cukup besar, lembaganya berharap tahun depan, kuota sertifikat tanah untuk Garut bertambah.
"Minimal Garut bisa dapat 20 ribu kuota biar lebih banyak lagi masyarakat yang dapat, tapi itu tergantung pusat," ujarnya.
Â
Saksikan video menarik di bawah ini:
Â