Liputan6.com, Cilacap - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) berencana membuat Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, menjadi pulau tanpa sinyal seluler atau blank spot. Langkah itu dilakukan menyusul kembali ditemukannya telepon seluler atau ponsel di kamar narapidana Lapas Batu, Nusakambangan, yang digunakan untuk mengendalikan penyelundupan 1,2 juta pil ekstasi.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, Ibnu Chuldun mengatakan, penemuan ponsel di kamar Aseng ini merupakan kesekian kalinya di lapas-lapas Nusakambangan.
Dari berbagai razia yang digelar tim gabungan Kemenkumham, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polri, seringkali ditemukan ponsel disimpan oleh napi Nusakambangan. Misalnya, saat razia Lapas Narkotika, beberapa waktu lalu, di mana ditemukan sejumlah ponsel berbagai merek.
Menurut Ibnu, penemuan sejumlah ponsel ini menunjukkan bahwa Nusakambangan belum bebas dari upaya penyelundupan, peredaran, maupun konsumsi narkoba. Dan itu, kata dia, membahayakan komitmen Kemenkumham untuk perang terhadap narkoba.
Baca Juga
"Kita akan membuat Nusakambangan ini zero sinyal seluler. Blank spot. Tanpa sinyal," ucap Ibnu di Pulau Nusakambangan, Sabtu sore, 5 Agustus 2017.
Ibnu menjelaskan, dua skema bisa ditempuh untuk membuat Nusakambangan bebas dari sinyal seluler. Yang pertama, Kemenkumham akan memasang jammer di seluruh penjuru Nusakambangan, terutama di enam lapas.
Keenam Lapas itu adalah Lapas Batu, Permisan, Kembangkuning, Besi, Pasir Putih, Lapas Narkotika, dan Lapas Terbuka. "Kita akan memasang jammer yang presisi, sehingga tidak mengganggu masyarakat di sekitar Pulau Nusakambangan. Yang jelas, di Lapas Nusakambangan, zero sinyal," sebut dia.
Skema yang kedua, Kemenkumham bakal melakukan assesment dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar tak ada sinyal di Nusakambangan.
Namun, menurut Ibnu, assesment ini membutuhkan waktu relatif panjang. Sebab, tentu saja akan ada keberatan-keberatan dari operator seluler maupun masyarakat sekitar Pulau Nusakambangan yang terimbas keputusan ini.
"Pasti ada yang keberatan. Makanya, yang memiliki kewenangan untuk itu kan Kominfo. Kita mencoba membicarakan hal tersebut," dia menjelaskan.
Di lain sisi, menurut dia, pihaknya juga akan memberikan fasilitas telepon umum gratis kepada napi yang berkelakuan baik. Mereka bisa menelpon terbatas keluarga intinya. Fasilitas telepon itu juga akan terpasang alat yang merekam seluruh pembicaraan napi.
"Telepon ini biasanya untuk istri, anak, atau ibunya. Dan gratis," Ibnu menjelaskan.
Adapun buat kebutuhan internet Kantor Lapas Nusakambangan, akan disuplai dengan jaringan telepon berkabel dan WiFi (koneksi jaringan nirkabel) terbatas.
"Database kita kan juga menggunakan internet. Kita juga tidak lepas dari teknologi informasi. Nanti hanya untuk (ruangan) tertentu saja. Sedangkan Nusakambangan akan kita bikin betul-betul zero sinyal," Ibnu Chuldun memungkasi.
Advertisement