Liputan6.com, Cirebon - Selain murung dan meracau, tersangka pembunuhan satu keluarga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, diduga kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. Tersangka Agus Supriyatna (38) bahkan tidak segan-segan memukul sang istri, Rawiyah (33), di depan anak mereka tanpa ada alasan jelas.
Pengakuan mengejutkan ini terlontar dari Suryadi, adik Rawiyah yang juga adik ipar Agus. Sebelumnya, pada Minggu malam, 1 September 2017, Agus tega menghabisi nyawa ibu kandung dan sang istri, serta melukai tiga anggota keluarga yang dua di antaranya dalam kondisi kritis.
Baca Juga
Tak hanya terhadap sang istri, Agus pun kerap menjadikan kedua anaknya sebagai sasaran kemarahan.
Advertisement
"Orangnya emosional, kadang anaknya suka ditabokin, terus ditendang perabotan rumah, dirusak dilempar," ucap Suyadi, Senin, 4 September 2017.
Bahkan, beberapa hari sebelum pembunuhan, perbuatan Agus semakin tak terkendali. "Parahnya, tiga hari sebelum kakak saya meninggal, dia lebih sering melakukan kekerasan," ujar dia.
Dia pun berharap tersangka mendapatkan hukuman paling berat, bahkan lebih pantas dihukum mati.
"Kasihan, kakak saya sempat berpikir cerai, tapi anak-anak mereka masih kecil," adik korban pembunuhan satu keluarga di Cirebon itu memungkasi.
Tersangka Diduga Pelajari Ilmu Hitam
Adapun penyidik Kepolisian Resor (Polres) Cirebon, Jawa Barat, terus mengusut kasus pembunuhan satu keluarga oleh tersangka Agus Supriyatna (38) di Kelurahan Pasalakan, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu malam, 2 September 2017.
Saat ini penyidik bahkan telah mengantongi sejumlah bukti baru dari kasus pembunuhan yang menewaskan ibu kandung dan istri pelaku, serta melukai tiga anggota keluarga yang dua di antaranya saat ini dalam kondisi kritis.
Wakil Kepala Polres Cirebon, Kompol Wadi Sa'bani mengatakan, penyidik mendapatkan bukti baru berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara atau TKP lanjutan. Bukti baru tersebut seiring dengan hasil keterangan tetangga tersangka sebelum mengeksekusi keluarganya.
Berdasarkan hasil penelusuran polisi, tersangka ternyata sebelumnya sering meracau. "Seperti membaca lafal yang tidak jelas pengucapannya dan mengamalkan sesuatu yang tidak jelas," ucap Wadi, Senin, 4 September 2017.
Pada kesempatan tersebut, polisi masih terus mendalami pembunuhan satu keluarga ini. Menurut Wakapolres Cirebon, penyidik akan memanggil psikiater guna membantu memulihkan kondisi kejiwaan tersangka kasus pembunuhan satu keluarga tersebut.
Advertisement