Kronologi Penangkapan 3 Pembunuh Pasutri Asal Benhil

Pembunuh pasutri bos garmen asal Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta itu sempat menjual hasil rampok berupa mobil dan perhiasan emas 400 gram.

oleh Felek Wahyu diperbarui 13 Sep 2017, 14:29 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2017, 14:29 WIB
Kronologi Penangkapan 3 Pembunuh Pasutri Asal Benhil
Pembunuh pasutri bos garmen asal Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta itu sempat menjual hasil rampok berupa mobil dan perhiasan emas 400 gram. (Liputan6.com/Felek Wahyu)

Liputan6.com, Semarang - Pengejaran pembunuh yang membuang jasad pasangan suami istri (pasutri) Husni Zarkasih (58) dan Zakiah Husni (53) ke sungai pada Senin, 11 September 2017, dikejar hingga ke persembunyian mereka di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

Tiga pembunuh yang diketahui bernama Ahmad Zulkifli alias Zul, Eka (33) asal Ciamis, Jawa Barat, dan ST (46) asal Grobogan, Jawa Tengah, ditangkap saat bersembunyi di hotel melati, Harmoni Indah (HI), yang berlokasi di batas Kota Purwodadi, Jawa Tengah. Mereka ditangkap tim gabungan Polda Metro Jaya, Polda Jateng, dibantu Polres Grobogan, Selasa, 12 September 2017.

Pengungkapan kasus pembunuhan berawal dari temuan jenazah pasutri oleh jajaran Polres Purbalingga. Tim berhasil mengungkap identitas korban yang diketahui beralamat di Jalan Pengairan Nomor 21, RT 11/RW 6, Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Setelah mendatangi lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi, polisi menemukan adanya dugaan keterlibatan orang dalam. Tim lalu mengembangkan kasus tersebut dan penyidikan mengarah pada tiga mantan karyawan korban, yakni Zul, Eka, dan St.

Tim lalu mengejar pembunuh pasutri itu hingga ke Grobogan. Dari pencarian, tim yang dipimpin Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus dibantu jajaran Jatanras Polda dan Resmob Grobogan menangkap tiga tersangka saat bersembunyi di hotel.

"Pelaku sedang mabuk saat dilakukan penangkapan," ucap Kasubdit Ranmor Polda Metro Jaya AKBP Antonius Agus Rahmanto di Semarang, Rabu (13/9/2017).

Berhasil menangkap ketiganya, polisi langsung menggelandang pembunuh pasutri itu untuk menunjukkan sejumlah barang bukti kejahatan yang dibawa dan tempat menjual barang hasil kejahatan. Ketika diminta menunjukkan keberadaan penadah, tersangka memberontak dan melawan.

"Pelaku melakukan perlawanan untuk bisa kabur dan terpaksa ditembak mati," katanya.

Jenazah Zul langsung dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Semarang. Sementara, dua tersangka lainnya langsung diterbangkan ke Jakarta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam kasus pembunuhan tersebut, para tersangka membawa kabur mobil Altis milik korban, uang tunai hasil penjualan dari emas dari gelang dan kalung seberat sekitar empat ons senilai Rp 100 juta.

"Tersangka merupakan eks buruh pabrik milik korban," ucap Antonius.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya