Sopir Angkot Mogok 5 Hari, Pemkot Cirebon Pusing Cari Solusi

Di tengah era digitalisasi ini, Azis mengaku tidak bisa menghentikan secara permanen transportasi online.

oleh Panji Prayitno diperbarui 30 Sep 2017, 15:05 WIB
Diterbitkan 30 Sep 2017, 15:05 WIB
Mogok
Walikota Cirebon, Nasrudin Azis menyayangkan sikap sopir angkot yang mogok hingga lima hari. Foto: (Panji Prayitno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Cirebon - Walikota Cirebon, Nasrudin Azis prihatin atas sikap angkot yang mogok beroperasi hingga tanggal 2 Oktober 2017 nanti. Dia mengaku tidak dapat berbuat banyak terkait sikap yang diambil sopir angkot mengingat Pemkot Cirebon masih mencari solusi terbaik di tengah maraknya transportasi online.

"Saya prihatin dengan adanya aksi mogok angkot. Tapi mau bagaimana lagi, itu sudah sikap mereka dan kita sudah antisipasi," kata Azis, Sabtu (30/9/2017).

Azis berpikir positif terkait aksi mogok para sopir angkot tersebut. Meskipun, aksi mogok tersebut masih berdampak kepada masyarakat pengguna angkot. Masyarakat, kata dia, cukup kewalahan dengan tidak beroperasinya angkot dari berbagai trayek di kota mapun Kabupaten Cirebon.

"Ini yang akan jadi perhitungan bahwa angkot ini masih punya pasar, buktinya resah masyarakat begitu angkot mogok berarti tandanya masih dibutuhkan. Masyarakat juga kewalahan," kata dia.

Jika masyarakat tidak membutuhkan angkot, lanjut dia, otomatis transportasi online semakin menjamur dan terlihat. Di tengah era digitalisasi ini, Azis mengaku tidak bisa menghentikan secara permanen transportasi online.

"Persoalannya ada di cara menghentikannya bagaimana, apakah Pol PP mampu kandangin mobilnya dan sopirnya, tidak bisa. Jangankan Pol PP, Polisi pun tidak bisa, kami mohon ke teman-teman angkot sadar," pinta dia.

Dari permasalahan tersebut, lanjut Azis, solusi terbaik adalah membuat kesepakatan moral antara angkot dan transportasi online. Dia mengaku, akan ada pertemuan internal untuk membicarakan solusi persoalan transportasi konvensional dan angkot.

Jika sudah ada kesepakatan bersama, hasilnya akan dituangkan dalam Peraturan Walikota (Perwali). "Saya berharap ada kesepakatan di kedua belah pihak, sama-sama saling memberikan kesempatan tanpa ada yang merasa terjajah di keduanya," ujar dia.

Sebelumnya, seluruh angkot baik trayek dalam dan luar Kota Cirebon kembali menggelar aksi mogok beroperasi selama lima hari sejak Jumat 28 September 2017 hingga Senin 2 Oktober mendatang.

Mogok massal tersebut lantaran pemerintah Kota Cirebon dianggap tidak menemukan solusi terhadap persoalan transportasi online dan konvensional. Aksi mogok tersebut juga diperkuat dengan beredarnya surat kesepakatan bersama para sopir angkot di bawah Organda.

Saksikan video pilihan berikut ini!

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya