Polri Selidiki Kabar Suap Transportasi Online di Internalnya

Polri tidak akan menoleransi perbuatan pidana dan pelanggaran hukum apa pun yang dilakukan oleh oknum petugas Polri.

oleh Andrie Harianto diperbarui 21 Sep 2017, 10:37 WIB
Diterbitkan 21 Sep 2017, 10:37 WIB
Ilustrasi Kasus Suap
Ilustrasi Kasus Suap (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta Mabes Polri masih menunggu hasil investigasi otoritas hukum Amerika Serikat terkait dugaan suap sebuah perusahaan transportasi online internasional dengan diduga anggota kepolisian. Bila hasil investigasi tersebut mengindikasikan keterlibatan anggota polisi Indonesia, Polri akan menindak tegas.

"Polri tidak akan mentolelir perbuatan pidana dan pelanggaran hukum apa pun yang dilakukan oleh oknum petugas Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (21/9/2017).

Polri, kata Setyo, masih menunggu penyelidikan dan penyidikan yang digelar otoritas hukum Amerika Serikat.

"Jika diketemukan fakta dan bukti menurut sistem pembuktian Indonesia, maka Polri akan berpegang teguh kepada hukum positif Indonesia," kata Setyo.

Meski demikian, Polri juga telah melakukan penyelidikan internal terhadap informasi yang mencuat tersebut.

"Akan tetapi ada baiknya kita menunggu penyelidikan yg sedang dilakukan oleh otoritas penegak hukum di Amerika Serikat, sambil memberikan ruang untuk Polri melakukan penyelidikan internal terhadap informasi tersebut," kata dia.

Kabar adanya suap izin operasional kantor transportasi online internasional itu mencuat setelah sebuah media internasional memawancarai beberapa narasumber terkait pembayaran tidak lazim perusahaan transportasi online terhadap oknum Polri.

Saksikan video pilihan di bawah ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya