Orang Gangguan Jiwa Bawa Pipa Mirip Bom, Seisi Pasar Kocar-kacir

Ketika orang gangguan jiwa itu meletakkan benda yang dibawanya, ia kabur sehingga membuat Satpol PP juga kabur mengejar orang itu.

oleh Abdul Karim diperbarui 30 Nov 2017, 05:00 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2017, 05:00 WIB
Gangguan Jiwa
Pasar sempat sepi ketika benda mencurigakan itu diidentifikasi petugas. Foto: (Abd Karim/Liputan6.com)

Liputan6.com, Ambon - Aktivitas ratusan pedagang dan sopir angkutan umum yang beroperasi di Pasar dan Terminal A1 Mardika Ambon mendadak lumpuh selama dua jam, sejak pukul 09.30 hingga pukul 11.00 WIT, Rabu 29 November 2017. Perkaranya, para pedagang dan sopir mendengar kabar ada aksi teror bom di dalam terminal yang dilakukan salah satu warga tak dikenal.

Belakangan setelah tim Gegana Brimob Polda Maluku turun dan menjinakkan benda yang diduga bom. Namun ternyata benda yang dicurigai bom hanya pipa kosong.

Kapolsek Sirimau Ajun Komisaris Polisi (AKP) Wilhemus Minanlarat menuturkan, awalnya lima petugas Sat Pol P.P sedang menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di depan Hotel Wijaya II Kelurahan Rijali Kec Sirimau Kota Ambon. 

Mereka lalu mendapatkan informasi dari seorang juru parkir, bahwa ada seorang pemuda sementara memegang benda mencurigakan mirip bom. Para anggota Sat. Pol.P.P langsung merespons laporan tersebut dan mengejar pemuda yang dicurigai sampai ke depan Cafe Hatukau Jl Pantai Mardika. 

Pada saat berpapasan dengannya, pemuda yang dicurigai itu diminta berhenti dan melepaskan tas di genganggaman tangannya, dia pun segera meletakkan benda tersebut di atas meja dan memerintahkan pemuda dimaksud untuk membuka isi tas bahunya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Aksi Kejar-kejaran

Gangguan Jiwa
Polisi menyeterilkan area pasar. Foto: (Abd Karim/Liputan6.com)

Sayangnya setelah meletakan tasnya, pria itu langsung melarikan diri sambil menaruh tas bahunya, sehingga terjadi aksi saling kejar antara Petugas Pol PP Kota Ambon dengan Yances.

"Berdasarkan keterangan dari para saksi, nama pelaku adalah Yances memiliki riwayat gangguan kejiwaan," kata Kapolsek.

Sambil mengejar Yances, satu anggota Sat. Pol.P.P atas nama Robal de Fretes segera membawa benda tersebut bersama dengan tas bahu milik yang bersangkutan ke Pos Piket Sat Pol PP Kota Ambon yang berlokasi di Terminal A1 Mardika untuk di amankan.

Sementara dari hasil olah tempat kejadian perkara, polisi berhasil mengamankan satu buah tas bahu merek Palazzo warna hitam merah yang berisikan, perlengkapan mandi berupa sikat gigi, odol gigi, sabun cuci, gayung warna orange. Selain itu ada juga satu buah Panci Stenlis, satu buah botol air minum warna biru putih, satu renteng kecap sedap, gula pasir 1/2 Kg dan kuku bima rasa anggur sebanyak 30 shaset.

Kapolsek menambahkan, dari hasil penguraian yang dilakukan tim Jihandak Polda Maluku ternyata benda yang dicurigai itu bukan bom tetapi pipa kosong. "Aktivitas pedagang sudah kembali normal, dan situasi terakhir terpantau aman," kata Kapolsek.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya