Liputan6.com, Solo - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menarik peredaran buku pelajaran sekolah dasar (SD) karena menyebut Yerusalem sebagai ibu kota Israel. Alhasil, semua sekolah negeri dan swasta dilarang mengedarkan buku berjudul 'IPS Terpadu Kelas 6 SD Jilid 6A'.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Solo, Etty Retnowati mengatakan surat larangan pemakaian buku IPS Terpadu dikeluarkan karena adanya laporan dari ormas Islam. Dalam isi buku itu disebutkan jika ibu kota Israel adalah Yerusalem.
"Pagi tadi ada audiensi dengan teman-teman ormas Islam Solo soal isi buku itu. Padahal kita tahu jika ibu kota Israel itu Tel Aviv," kata dia di Solo, Rabu, 13 Desember 2017.
Advertisement
Baca Juga
Adanya laporan itu selanjutnya Disdik Solo melakukan koordinasi dengan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo serta Kesbangpolinmas. Akhirnya diputuskan untuk melarang dan menarik buku dari peredaran di sejumlah SD negeri maupun swasta di seluruh Kota Solo.
"Yang melarang peredaran buku itu tidak hanya sekedar dinas pendidikan tapi pemerintah kota melalui dinas pendidikan. Bagi sekolah yang terlanjur menggunakan buku itu untuk segera menghentikan pemakaiannya," ucapnya.
Etty menyebutkan buku pelajaran IPS kelas 6 SD itu bukan merupakan buku wajib tetapi buku pendamping kurikulum 2006. Padahal saat ini hampir 50 persen sekolah di Solo menggunakan kurikulum 2013.
"Mudah-mudahan yang separoh tidak memakai buku itu," kata dia.
Sementara itu, Sekjen Laskar Umat Islam Surakarta, Yusuf Suparno menyambut baik adanya larangan peredaran buku tersebut. Langkah selanjutnya mendesak supaya larangan tersebut dilakukan secara nasional karena buku itu beredar secara nasional.
"Tadi dari pihak Dinas Pendidikan Solo rencananya mau koordinasi ke atasnya di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Nantinya diharapkan hingga kemendikbud," ujarnya.
Selain meminta melarang peredaran buku itu, dia juga berkeinginan untuk mencari penulis pertama buku itu untuk dimintai klarifikasinya. "Apa yang dimaui dengan memunculkan Yerusalem ibu kota Israel," kata dia.
Â
Kata Menteri Puan Soal Buku SD Kontroversial
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menilai perlu ada pengawasan ketat terhadap penyebaran buku peserta didik. "Ini adalah keteledoran yang harusnya tidak terjadi. Ke depan, proses penyusunan buku pelajaran itu harus benar-benar dicek dan ricek," ucap dia saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Rabu (13/12/2017).
Puan sangat menyesalkan karena buku sudah beredar sejak lama dan baru diketahui sekarang. Dia menegaskan sangat mendukung keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy yang menarik tautan tersebut dari situs Kemendikbud.
Menurut Puan, tersebarnya buku itu adalah bentuk pelanggaran dan harus dipertanggungjawabkan. Khusus kepada Pusat Kurikulum dan Perbukuan diharapkan sebelum buku beredar, kontennya telah diperiksa secara ketat.
"Keinginan kami secepatnya buku tersebut ditarik dan dikoreksi segera pada edisi terbaru," katanya.
Bagi Puan, banyak hal terkait kasus buku pelajaran yang harus benar-benar diperhatikan agar tidak terjadi kesalahan-kesalahan yang fatal. Pasalnya, jika terjadi kesalahan dalam substansi yang diberikan akan berbahaya dalam memberikan ilmu pengetahuan.
"Harus lebih diperhatikan, jangan sampai buku yang sudah beredar menimbulkan polemik," ucap Puan.
Terakhir, Menko Puan juga meminta peran aktif orang tua atau guru untuk ikut bersama-sama mengawasi kualitas buku-buku sekolah.
"Demi masa depan pendidikan anak-anak kita, kita harus turut memberikan pengawasan terhadap edaran buku pelajaran," ujar Puan.
Advertisement