Liputan6.com, Tanjung Balai - Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) I Lanal Tanjung Balai Asahan/Koarmabar berhasil menangkap dua kapal tanpa nama yang bermuatan TKI Ilegal di Perairan Sei Nangka Kabupaten Asahan, Senin, 15 Januari 2018. Dua kapal yang ditangkap tersebut memuat 18 TKI ilegal yang akan diberangkatkan ke Malaysia.
Dan Lanal Tanjung Balai Asahan Belawan, Letkol Laut (P) Yudo Ponco menyampaikan, penangkapan dua kapal tersebut berawal dari laporan intelijen bahwa bahwa di sekitar Perairan Sei Nangka Kabupaten Asahan, ada dua kapal jenis jaring cumi yang akan membawa TKI menuju ke Malaysia.
"Selanjutnya Tim WFQR I merespons dengan cepat," ujar Yudo.
Advertisement
Baca Juga
Dengan menggunakan Patkamla Sea Rider, Lanal Tanjung Balai Asahan segera menggelar patroli terbatas di perairan wilayah kerja Lanal Tanjung Balai Asahan.
Dalam patroli tersebut, Tim WFQR I melihat sebuah kapal jenis jaring cumi tanpa nama yang mencurigakan, sedang berlayar dari Tanjung Balai mengarah keluar perairan Bagan Asahan. Tim WFQR I langsung mengejar kapal tersebut dan berhasil menghentikannya.
"Setelah diperiksa, ditemukan enam TKI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia," Yudo menambahkan.
Â
Pengejearan Dilanjutkan
Dari pemeriksaan lebih lanjut, Tim WFQR I juga memperoleh informasi, ada satu kapal lagi yang juga sedang membawa TKI ilegal tujuan Malaysia yang sudah melewati perairan Bagan Asahan.
Selanjutnya Tim WFQR I meminta tolong Poskamla Bagan Asahan untuk menjemput enam TKI ilegal beserta satu kapal nelayan tanpa nama yang telah diamankan.
Setelah kapal dan TKI diamankan oleh Poskamla Bagan Asahan, Tim WFQR I segera mengejar kapal berikutnya. Dengan mengantongi ciri-cirinya sudah didapatkan, Tim WFQR I berhasil menangkap dan memeriksa muatan kapal.
"Dari hasil pemeriksaan benar ditemukan penumpang TKI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia berjumlah 12 orang laki-laki beserta Nakhoda dan KKM kapal," jelas Yudo.
Advertisement
Belasan TKI Ilegal Diamankan
 Kapal tanpa nama itu kemudian ditarik ke Pos Patkamla Bagan Asahan. Sedangkan, TKI ilegal yang berjumlah 18 orang, dua nahkoda dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Asahan.
Guna proses hukum lebih lanjut TKI ilegal sejumlah 18 orang diserahkan Lanal Tanjung Balai Asahan ke pihak imigrasi Tanjung Balai Asahan.
"Sementara untuk nahkoda dan KKM kapal tetap diamankan di Lanal Tanjung Balai Asahan untuk dilaksanalan penyelidikan lebih lanjut," kata Yudo.
Saksikan video pilihan berikut ini: