Dilema Instruksi Jokowi untuk Orang Rimba Jambi

Sudah hampir tiga tahun berlalu, mimpi Presiden Jokowi untuk kesejahteraan Orang Rimba Jambi tak kunjung terwujud.

oleh Bangun Santoso diperbarui 06 Feb 2018, 14:06 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2018, 14:06 WIB
Orang Rimba Jambi
Orang Rimba Jambi yang mendiami kawasan TNBD. (Dok: KKI Warsi/Liputan6.com/B Santoso)

Liputan6.com, Jambi - Hampir tiga tahun berlalu sejak Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, untuk bertemu langsung kelompok Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD) di daerah itu. Pada pertemuan itu, Jokowi mengintruksikan agar dibangun kawasan terpadu untuk kelompok Orang Rimba.

Kawasan Taman Nasional Bukit Duabelas (TNBD) di Kabupaten Sarolangun menjadi salah satu daerah paling banyak dihuni Orang Rimba Jambi.

Melihat itu, Jokowi bermimpi ada kawasan khusus bagi Orang Rimba yang didukung sejumlah fasilitas, seperti sekolah, puskesmas, kantor UPTD Komunitas Adat Terpencil (KAT) serta jalan yang berada di dalam kawasan Areal Penggunaan Lain (APL).

Hal itu wajar, karena selama ini kelompok Orang Rimba Jambi masih hidup berpindah-pindah di dalam kawasan hutan.

"Kawasan terpadu itu akan memudahkan warga Suku Anak Dalam mendapatkan akses pelayanan seperti layaknya warga lain," ujar Menteri Sosial (Mensos) saat itu, Khofifah Indar Parawansa, yang ikut mendampingi Jokowi bertemu kelompok Orang Rimba di Sarolangun Oktober 2015 lalu.

Namun sayang, sekian lama berlalu mimpi sang Presiden belum juga terwujud hingga kini. Lantas, apa kendalanya?

 

Masalah Perizinan

Orang Rimba Jambi
Saat masih menjabat sebagai Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa beberapa kali berkunjung ke Jambi untuk bertemu dengan warga Suku Anak Dalam atau Orang Rimba Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)

Untuk mewujudkan instruksi Presiden Jokowi, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun mengusulkan pelepasan lahan 2.400 hektare yang masuk kawasan TNBD. Lokasinya berada di daerah Bukit Suban, Kecamatan Air Hitam, Kabupaten Sarolangun, tepat di lereng TNBD.

Persoalannya, Pemkab Sarolangun tersandung masalah izin dengan pihak Balai TNBD. Mengingat lokasi yang bakal dijadikan kawasan terpadu itu masuk wilayah TNBD. Untuk membangun kawasan tersebut sudah dikucurkan anggaran Rp 9 miliar. Sejatinya, pembangunan dimulai awal 2016 lalu dengan mendirikan 70 unit rumah bagi Orang Rimba, tapi gagal.

"Terkait pembangunan kawasan terpadu ini, Bapak Presiden Jokowi diagendakan akan kembali berkunjung lagi ke Sarolangun. Waktunya kapan saya belum tahu pasti, cuma sudah ada agendanya," ujar Bupati Sarolangun, Cek Endra, di Sarolangun, akhir Mei 2017.

Sebelumnya, Kepala Tata Usaha (TU) Balai TNBD, Nukman, mengatakan tidak benar jika Balai TNBD menolak izin pembangunan kawasan terpadu bagi Orang Rimba di kawasan TNBD.

Ia menyatakan, pihaknya sudah melaksanakan tugas sesuai aturan dan porsinya. "Soal persetujuan izin itu ada di Dirjen KLHK. Bidang pembangunan fisik juga bukan bagian kita, itu urusan pemerintah daerah," kata Nukman.

 

 

Lokasi Lahan Berbeda

Orang Rimba Jambi
Wakil Gubernur Jambi Fachrori Umar (tengah) memimpin rapat koordinasi membahas pemberdayaan Orang Rimba Jambi bersama Bupati Sarolangun Cek Endra dan Danrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf Refrizal. (Liputan6.com/B Santoso)

Mangkraknya pembangunan kawasan terpadu untuk Orang Rimba menjadi salah agenda di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi. Senin, 5 Februari 2018, Wakil Gubernur Jambi, Fachrori Umar mengundang sejumlah pihak terkait untuk membahas masalah tersebut.

Selain Fachrori Umar, pertemuan itu dihadiri Bupati Sarolangun Cek Endra, Danrem 042/Garuda Putih Kolonel Inf Refrizal serta sejumlah pejabat Jambi lainnnya.

Dari pertemuan itu terungkap, ada perbedaan lokasi antara usulan Pemkab Sarolangun dengan izin yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Berdasarkan pemaparan Bupati Sarolangun Cek Endra, kawasan yang diizinkan pemerintah pusat sebenarnya sangatlah luas yakni mencapai 5.400 hektare. Jauh berbeda dengan yang diusulkan Pemkab Sarolangun yang hanya 2.400 hektare. Hanya saja, antara yang diizinkan dengan yang diusulkan itu lokasinya berbeda.

Cek Endra beralasan, lahan 2.400 hektare yang diusulkan itu berada di kawasan TNBD yang memang sudah lama dikelola oleh kelompok Orang Rimba atau Suku Anak Dalam (SAD). Sementara, lahan 5.400 hektare yang diizinkan pemerintah pusat lokasinya berada di luar kawasan TNBD yang mencakup kawasan Hutan Produksi (HP).

"Kawasan Hutan Produksi itu 80 persen dimiliki masyarakat. Maka, tidak bisa dieksekusi karena pertama kita akan bentrok dengan masyarakat sekitar yang telah menanam karet dan sawit di wilayah itu," ujar Cek Endra.

Pemkab Sarolangun, kata Cek Endra, sudah mengalokasikan Rp 5 miliar untuk membangun sejumlah fasilitas di kawasan terpadu itu. Seperti untuk membangun sekolah khusus, rumah guru, insentif guru khusus Orang Rimba, beasiswa khusus anak rimba, pengadaan perlengkapan sekolah khusus Orang Rimba hingga dokumentasi dan publikasi kegiatan.

Tidak itu saja, Pemkab Sarolangun juga sudah menyiapkan lahan khusus seluas 10 hektare di Desa Lubuk Jering khusus untuk kelompok Orang Rimba. Daerah ini dianggap cocok, apalagi sudah melalui kesepakatan bersama dengan lima Tumenggung atau kepala kelompok Orang Rimba.

"Di lokasi ini juga akan dibangun kawasan terpadu bagi Suku Anak Dalam," ucap Cek Endra.

 

TNI Siap Membantu

Suku Anak Dalam Jambi
Aksi demonstrasi yang mengatasnamakan Suku Anak Dalam Jambi menuntut hak pengelolaan lahan di Jambi. (Liputan6.com/B Santoso)

Cek Endra menyebutkan, berdasarkan data Pemkab Sarolangun, warga Suku Anak Dalam di Kabupaten Sarolangun berjumlah 2.021 jiwa. Terdiri atas 593 KK atau 0,89 persen dari jumlah penduduk di Sarolangun. Sementara, yang mendiami kawasan TNBD di Kecamatan Air Hitam berjumlah 1.226 jiwa.

Sementara itu, Danrem 042/Garuda Putih, Kolonel Infantri Refrizal, menyatakan dukungan TNI dalam upaya meningkatkan kualitas hidup SAD bersama pemerintah daerah.

"Kita (TNI) juga tidak hanya membangun, sudah kita buktikan melalui program kita sendiri di Kabupaten Sarolangun. Di mana Babinsa yang telah membina di sana sejak tahun 2000 lalu," ujar Refrizal.

Menurut dia, program pembangunan yang dilakukan harus lama dan berkelanjutan. Untuk itu, rencana kawasan terpadu tersebut juga harus dibangun secara berkelanjutan.

"Ada posko di situ, ada pembelajaran bagi masyarakat di sana, ada balai pertemuan, ada sarana dan prasarana untuk biasakan mereka mandi bersih, MCK dan seterusnya," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya