Liputan6.com, Pekanbaru - Kasus ayah menjadikan anak kandung sebagai budak seks kembali terjadi. Tanggal 4 Maret 2017 menjadi hari memilukan bagi perempuan berinisial TM. Sejak itu, dia tak lagi merasakan kedamaian di rumahnya di Kecamatan Bukitraya, Kota Pekanbaru, Riau, tempat dia tinggal bersama ayah kandungnya.
Dia selalu mendapat ancaman akan dibunuh kalau tak melayani nafsu bejat pria yang telah membesarkannya inisial IG. Dan tak terhitung lagi pelaku menjadikannya sasaran budak seks setiap kali rumah sepi.
Advertisement
Baca Juga
Apa yang dialami korban yang cukup umur ini akhirnya diketahui saudara iparnya. Korban budak seks oleh ayah kandung sendiri itu lalu dibawa pergi dari rumah dan diantarkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Riau untuk melaporkan ayahnya.
"Minggu 4 Maret 2018 lalu kasus ini dilaporkan ke Polda Riau, masih dalam penyelidikan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan," ucap Kabid Humas Polda Riau, Komisaris Besar (Kombes) Guntur Aryo Tejo, beberapa hari lalu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Â
Pelaku Ancam Bunuh Korban
Dalam laporannya, korban menyebut perkosaan dari pelaku dialami pada 4 Maret 2017. Kala itu, dia berada di rumah dan tak ada orang lain selain pelaku.
Situasi sepi ini dimanfaatkan pelaku dengan berusaha merayu korban berhubungan badan. Sebagai anak, korban menolak serta berupaya menasihati ayahnya itu.
Dinasihati, pelaku justru memukul korban dan membekap mulutnya. Dia mengancam supaya tak berteriak karena akan dibunuh kalau sempat tetangganya tahu. "Pelaku melakukan kekerasan seksual terhadap korban. Usai itu korban diancam supaya tak menceritakan kepada siapa pun karena akan dibunuh," kata Guntur.
Karena tak berani buka mulut, pelaku memanfaatkan korban setiap ada kesempatan. Korban dianiaya dan diperkosa serta diancam akan dibunuh jika sampai bercerita ke orang lain.
Hampir setahun jadi pelampiasan, korban selalu murung. Hal ini dilihat oleh saudara iparnya serta berusaha mencari tahu apa yang terjadi. Akhirnya, korban bercerita karena sudah tak tahan lagi.
Saudara ipar korban lalu menceritakan kepada abangnya. Selanjutnya, korban dibawa ke Polda Riau untuk melapor. Pelaku masih dicari keberadaannya karena kabur ketika tahu perbuatannya dilaporkan,"tutur Guntur.
Advertisement
Miris, Ayah Jadikan Putri Kandung Budak Seks Selama 20 Tahun
Sebelumnya, kasus serupa terjadi pula di Maros, Sulawesi Selatan. MP, wanita berusia 30 tahun itu kini menderita gangguan mental. Bagaimana tidak? Selama kurun waktu 20 tahun lebih, ia dijadikan budak seks atau dipaksa melayani nafsu bejat sang ayah, Daeng Taba (73).
Aksi bejat sang ayah bermula saat MP masih duduk di bangku kelas 3 sekolah dasar (SD). Kala itu, ia masih masih berusia sembilan tahun.
"Iya, pertama kali pencabulan terjadi tahun 1995. Sekarang usia korban sudah sudah 30 tahun," ucap Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Maros, Iptu Kasmawati, saat dikonfirmasi Liputan6.com, Senin, 20 November 2017.
Tak terhitung berapa kali Daeng Taba telah meniduri anak kandungnya itu. "(Diperkirakan) ratusan kali, sampai-sampai korban menderita gangguan mental," ujar Kasmawati.
MP juga kerap kali mendapat kekerasan fisik, seperti dipukul, dicekik, hingga ancaman akan dibunuh. Itu semua diperoleh MP bila tak menuruti keinginan ayahnya atau melapor kepada orang lain.
Karena itulah, lanjut Kasmawati, selama 20 tahun lebih aksi Daeng Taba menjadikan sang anak sebagai budak seks tak diketahui.