Kemendes Serius Dampingi Budi Daya Rumpul Laut di Papua

PPDM turut berupaya melakukan penguatan BUM-Kam (Badan Usaha Milik Kampung) di Provinsi Papua dan Papua Barat.

oleh Liputan6.com diperbarui 03 Mei 2018, 23:06 WIB
Diterbitkan 03 Mei 2018, 23:06 WIB
20160416-Rumput-Laut-Balikpapan-Fery-Pradolo
Petani menjemur rumput laut di kawasan Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Jumat (15/4). Setiap 40 hari para petani bisa memanen rumput laut dari 1 ton/bulan menjadi 15 ton/bulan. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Papua - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), melalui PPDM melakukan pendampingan secara terpadu bagi para petani rumput laut. Bukan hanya aspek teknis, tetapi juga aspek nonteknis kelembagaan, pemberdayaan, hingga mendorong penguatan pemasaran hasil budi daya dan pengolah komoditas Kelompok Tani.

PPDM turut berupaya melakukan penguatan BUM-Kam (Badan Usaha Milik Kampung) di Provinsi Papua dan Papua Barat.

Khusus untuk rumput laut, perputaran uang saat panen hanya memerlukan total waktu sekitar 40 hingga 45 hari saja. Secara signifikan, ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani rumput laut di berbagai kampung, selama petani lebih berdaya dan tidak hanya dijadikan sapi perah produksi.

Direktur Pendayagunaan Sumber Daya Alam (SDA) dan Teknologi Tepat Guna (TTG) dari Direktorat Jenderal Pembangunan dan Pemberdayaan Mayarakat Desa (PPMD) Kemendes PDTT Suprapedi menjelaskan, pemerintah tidak hanya fokus dalam meningkatkan produksi dan nilai jual produk di hilir, tapi juga sangat serius untuk meningkatkan kualitas produksi di hulu dengan tidak mengabaikan petani.

"Kita harus berpihak kepada petani dan nelayan yang selama ini telah bekerja keras dengan segala tantangan dan risikonya," katanya dilansir Antara, Kamis, 3 Mei 2018.

Pemerintah juga melakukan pendekatan ekstra untuk memperbaiki pola rantai niaga yang memberi dampak pada meningkatnya kesejahteraan petani.

"Kita memfasilitasi berbagai terobosan, termasuk untuk perluasan pasar komoditas pertanian dan budi daya, demi meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan di Tanah Papua," ucapnya.

Pasalnya, berdasarkan pantauan Program Pembangunan Desa Mandiri (PPDM) ditemukan kisaran harga normal di pasaran saat ini sekitar Rp 12.000-20.000 per kilogram rumput laut. Beberapa konsumen mengaku pernah membeli dengan harga Rp 24.000 per kilo pada bulan-bulan tertentu.

Sementara itu para petani mengaku, harga jual hasil panen mereka hanya dihargai pada kisaran Rp 5.000-8.000 saja untuk setiap kilogram rumput laut mereka.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya