Bocah SD di Makassar Suruh Pelajar SMP Jual Narkoba, Kok Bisa?

Pelajar SMP di Makassar mengaku disuruh menjual narkoba jenis sabu-sabu oleh rekannya yang masih duduk di bangku SD.

oleh Eka Hakim diperbarui 06 Agu 2018, 17:30 WIB
Diterbitkan 06 Agu 2018, 17:30 WIB
Pelaku penyalahgunaan narkoba berstatus pelajar SMP di Makassar, inisial AL (14) diciduk Polisi (Liputan6.com/ Eka Hakim)
Pelaku penyalahgunaan narkoba berstatus pelajar SMP di Makassar, inisial AL (14) diciduk Polisi (Liputan6.com/ Eka Hakim)

Liputan6.com, Makassar - Seorang pelajar Sekolah Menengah Tingkat Pertama (SMP) di Makassar, berinisial AL (14), tertangkap tangan oleh tim Reserse Mobile (Resmob) Polsek Tallo, Makassar, diduga sedang menjual narkoba jenis sabu-sabu, Senin (6/8/2018).

Warga Jalan Pannampu Lorong 3 Kampung Gotong, Kecamatan Tallo, Makassar, itu tak berkutik saat tim Resmob Polsek Tallo yang dipimpin Inspektur Dua (Ipda) Muhiddin menangkapnya.

"Pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Tallo untuk diinterogasi lebih lanjut," kata Kepala Subbagian Humas Polrestabes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) La Ode Idris, via telepon.

Saat diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu dari seorang rekannya, inisial RE alias Cidde, yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

"Rekan pelaku inisal RE itu berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan sedang dalam pengejaran tim," ucap La Ode.

 

Dari tangan pelaku, inisial AL, tim Resmob Polsek Tallo menemukan barang bukti sebanyak 1 saset plastik bening yang diduga berisi narkoba jenis sabu-sabu.

“Penangkapan terhadap AL merupakan hasil patroli yang dilakukan oleh tim Resmob Polsek Tallo. Dimana pelaku ditemukan sedang membuang sesuatu dari tangannya dan setelah diperiksa ternyata saset bening tersebut berisi serbuk narkoba jenis sabu-sabu,” jelas La Ode.

Yang memprihatinkan, kata La Ode, selain status pelaku AL yang masih duduk di bangku SMP, rekannya yang merupakan tempat ia mendapatkan barang haram tersebut juga masih berstatus murid SD.

"Sabu-sabu tersebut hendak pelaku jual seharga Rp 200.000 dan hasilnya akan dibagi dua. Masing-masing mendapatkan Rp 100.000," kata La Ode.

Menyikapi kejadian tersebut, La Ode mengimbau kepada orang tua untuk harus tetap waspada dikarenakan anak di bawah umur rawan dijadikan sebagai penjual narkoba.

"Kita harap para orang tua lebih waspada lagi dalam memantau dan mengawasi anak-anaknya, narkoba betul-betul sangat mengancam anak-anak kita," La Ode menandaskan.

Saksikan Video Pilihan Di Bawah Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya