DPRD vs Bupati Manggarai dalam Pusaran Konflik Taman Nasional Komodo

Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sepakat menolak pembangunan rest area di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), di Pulau Rinca oleh sebuah perusahaan.

oleh Amar Ola Keda diperbarui 23 Agu 2018, 04:00 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2018, 04:00 WIB
TN Komodo
Aksi warga menolak pembangunan rest area di Taman Nasional Komodo (Liputan6.com/Ola Keda)

Liputan6.com, Kupang - Tujuh fraksi DPRD Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) sepakat menolak pembangunan sarana wisata alam di kawasan Taman Nasional Komodo (TNK), di Pulau Rinca oleh PT. SKL.

Bahkan, mereka berencana akan melaporkan PT. SKL ke polisi karena diduga telah melanggar izin prinsip.

Ketujuh fraksi yang menolak pembangunan tersebut yakni, Fraksi PAN, Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gabungan Keadilan Sejahtera, Fraksi Kebangkitan Nasional Indonesia, dan Fraksi Gerindra.

"Saya minta Dirjen untuk mencabut ijin pembangunan di TN Komodo, dan segera membongkar semua bangunan yang merusak habitat Komodo," ujar anggota Fraksi, Hanura Blasius Janu dalam rapat Paripurna DPRD bersama Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekositem (Dirjen KSDAE), Senin, 20 Agustus 2018.

Menurut dia, sebagai wakil rakyat, ia siap mendukung masyarakat menolak pembangunan di area TN Komodo karena akan merusak habitat hewan purba itu.

Hal serupa dikatakan Ketua Fraksi PAN, Marsel Jeramun. Menurut Marsel, izin perusahaan tersebut telah dinyatakan kedaluwarsa karena izin yang dikantongi hanya berlaku hingga 2 Desember 2017. Maka itu, perusahaan tersebut harus diproses hukum.

Tak hanya DPRD, salah satu pelaku pariwisata di Labuan Bajo, Matheus S. N Siagian mengatakan area kawasan TN Komodo harus dipertahankan keaslian alamnya agar tetap dinikmati keasliannya. 

"Selamatkan komodo dari tangan-tangan kotor. Komodo itu warisan dunia, sehingga kita wajib menjaga komodo. Biarkan anak cucu kita nanti tetap menikmati objek wisata yang ada di dalam kawasan TNK," kata Matheus.

Reaksi Bupati

Taman Nasional Komodo
Warga membentang spanduk menolak pembangunan rest area di Taman Nasional Komodo (Liputan6.com/Ola Keda)

Meski ditentang DPRD dan pelaku pariwisata di Manggarai Barat, Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dulla tak peduli. Agustinus menyetujui pembangunan sarana wisata di Taman Nasional Komodo (TNK). 

Menurutnya, perusahaanyang membangun sarana wisata tersebut membawa manfaat bagi masyarakat Manggarai Barat.

"Saya kira, pembangunan sarana wisata alam oleh PT ini untuk jaga konservasi. Kehadiran dua PT ini bagi saya membawa manfaat asalkan masyarakat diberdayakan," kata Agustinus. 

Dia mengatakan, kehadiran PT. Segera Komodo Lestari tersebut bisa menjadi sumber pendapatan daerah bagi Manggarai Barat.

"Saya punya keinginan agar kawasan TNK dengan kehadiran dua PT ini bisa menjadi sumber perekomomian. Sumber biaya pendidikan sekolah, sumber paramedis, sumber-sumber air bersih. Terkait pro kontra dengan PT ini, ya saya pro," imbuh Agustinus.

Saksikan video pilihan berikut ini:

 

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya