Liputan6.com, Buton Utara - Rahman alias La Saleh (27) gelap mata usai istrinya minggat dari rumah. Warga Desa Saraaya, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara, itu menganiaya Ade (5), anak kandungnya sendiri dan merekamnya lewat video.
Dalam video berdurasi 2 menit 33 detik itu, Rahman berkali-kali mencekik leher dan memukul kepala anaknya. Di depan kamera, Rahman berkali-kali memaksa Ade itu agar memanggil ibunya, Tri Wulan Damayanti (26), untuk pulang ke rumah.
"Panggil mamakmu, panggil. Saya bunuh kalian ini," ujar Rahman sambil mengacungkan pisau ke leher anaknya.
Advertisement
Tidak sampai di situ, Rahman terus memaksa bocah di dalam video penganiayaan itu dengan cara mencekik dan membenturkan kepala anaknya sambil menutup hidungnya, sehingga susah bernapas. Rahman tak peduli Ade sudah mengeluarkan ingus dan air mata.
Baca Juga
"Menangis kau, menangis!!! Panggil mamakmu atau kau mati. Lihat mamakmu cari laki-laki lain," ancamnya kepada anaknya.
Karena takut ancaman bapaknya, sang anak akhirnya terpaksa membuka mulut, meskipun terlihat tak mampu banyak bicara. Usai berhasil bicara, kepalanya dibenturkan ke layar ponsel oleh pelaku.
"Maa..., pulang. Saya mati," ujar si bocah sambil diancamkan pisau ke lehernya oleh sang ayah.
Video penganiayaan itu kemudian dikirimkan kepada sang istri yang disebut pergi ke kabupaten lain. Rupanya, video itu juga menyebar di media sosial. Ribuan komentar mengecam tindakan ayah dua anak itu yang dianggap keterlaluan dan biadab.
Â
Â
Pengakuan Sang Istri
Sang istri, Tri Wulan Damayanti (26), mengaku setelah menerima video penganiayaan suami kepada anaknya. Menurutnya, ia kabur setelah suaminya ketahuan sering keluar masuk ke tempat hiburan malam di Wilayah Buton Utara. Rahman alias La Saleh yang diketahui berprofesi sebagai tukang servis komputer kerap dipergoki istrinya mabuk-mabukan.
"Dia lari dari rumah, karena katanya suaminya suka masuk kafe," ujar Kapolsek Kulisusu Buton Utara, Kompol Ahali, Senin (3/9/2018).
Ahali menuturkan, berdasarkan pengakuan Tri, video penganiayaan anak kandung diterimanya pada Sabtu, 1 September 2018. Saat itu, pelaku mengirimkan rekaman video via WhatsApp kepada istrinya. Ternyata, sang istri menyimpan video dan menjadikan bahan bukti laporan polisi.
"Pelaku juga sering bertengkar dengan istri. Itu penyebab dia lari dari rumah di Kabupaten Buton Utara dan menuju ke Kota Kendari," katanya.
Kapolsek mengatakan, Rahman dan istrinya sudah diperiksa di Polsek. Polisi sementara mencocokkan keterangan keduanya. "Pelaku (Rahman) kami sudah kami tahan," ujarnya.
Sementara itu, penyesalan tak terucap dari Rahman. Ia tak mau disalahkan sepenuhnya karena menganiaya anaknya. Pria itu juga kesal karena istrinya lari dari rumah usai diberi uang.
"Saya kasih Rp 1 juta sama istri untuk membiayai anak-anak, ternyata dia lari dari rumah," ujar Rahman.
Yang paling bikin kesal, kata Rahman, istrinya menitipkan salah seorang anaknya yang masih berusia 6 bulan kepada orang lain. Anaknya itu kini dipelihara orangtua Rahman di kampung.
"Saya kesal, karena istri saya saya duga cari laki-laki lain," ujar Rahman.
 Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement