Tinjau Kebakaran Pasar Gedebage, Ridwan Kamil Minta PT Ginanjar Tanggung Jawab

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta PT Ginanjar untuk bertanggung jawab atas kebakaran yang melanda sejumlah los di Pasar Induk Gedebage.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 04 Sep 2018, 12:00 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2018, 12:00 WIB
Ridwan Kamil Pasar Gedebage
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meninjau langsung ke lokasi kebakaran di Pasar Induk Gedebage, Selasa (4/9/2018)

Liputan6.com, Bandung Wali Kota Bandung Ridwan Kamil meminta PT Ginanjar untuk bertanggung jawab atas kebakaran yang melanda sejumlah los di Pasar Induk Gedebage. Hal itu diungkapkan Emil, sapaan akrabnya, usai meninjau langsung lokasi kebakaran Pasar Gedebage, Selasa (4/9/2018).

"Jadi ini kebakaran terjadi karena dari kios pedagang ayam yang menjalar ke yang lain karena di musim kemarau ini anginnya besar. Dan ini dikelola oleh pihak swasta," kata Emil.

Dia menuturkan, Pasar Gedebage dikelola oleh dua pihak. PD Pasar Kota Bandung dan PT Ginanjar. Lahan merupakan milik PD Pasar yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandung dan dari sisi pengelolaan oleh swasta.

"Kebakaran terjadi dari lahan pihak swasta. Saya minta tanggung jawab pada PT Ginanjar. Mereka memberikan harga 60-70 juta per kios tanpa memberikan safety padahal harusnya ada," tegasnya.

152 Kios Terbakar

Sebanyak 300 pedagang terkena dampak terbakarnya 152 kios yang terjadi pada Senin (3/9/2018) sore.

"Karena mereka tidak mengelola secara profesional, jalur juga dihabiskan oleh PKL. Ditambah lagi kesulitan mobil pemadam masuk. Jangan hanya ngejar duit tapi juga keselamatan," kata Emil

Untuk pedagang yang terdampak kebakaran Pasar Gedebage, pihak Pemkot Bandung menyiapkan lahan yang ada untuk digunakan sebagai tempat berjualan.

"Pemkot Bandung menuntut untuk tanggung jawab dari PT Ginanjar. SOP safety dan layout harus diperbaiki agar tidak merugikan pedagang," jelasnya.

Kepada wartawan, Emil mengaku akan memanggil PT Ginanjar pada pekan ini.

Ia pun tak memungkiri akan menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan persoalan ini.

"Faktanya kan harus dikumpul dulu, dari pedagang harus ditanyai. Kita sebagai regulator," kata Emil menambahkan.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya