Geliat Nabi Palsu Sensen Sebarkan Ajaran Sesat di Garut

Tidak adanya rehabilitasi dari vonis gangguan jiwa, justru menyebabkan nabi palsu Sensen semakin aktif dan masif mengajarkan aliran sesatnya kepada masyarakat Garut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 08 Des 2018, 05:01 WIB
Diterbitkan 08 Des 2018, 05:01 WIB
Masyarakat Karangpawitan menggeruduk kapolsek melaporkan aktiftas nabi palsu Sensen
Masyarakat Karangpawitan menggeruduk kapolsek melaporkan aktiftas nabi palsu Sensen (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Setelah munculnya surat pernyataan Hamdani, seorang pegikut nabi dan rasul palsu Sensen Komara beberapa waktu lalu, masyarakat Garut, Jawa Barat mulai bereaksi menolak ajaran menyesatkan itu. Warga mendesak pemerintah segera mengambil tindakan tegas, untuk menghindari adanya konflik sosial di masyarakat.

Malam tadi, puluhan masyarakat perwakilan dari berbagai organisasi masyarakat (ormas) mendatangi kantor polisi sektor Karangpawitan untuk melaporkan aktivitas nabi palsu Sensen. Mereka mendesak agar pemerintah Garut segera bergerak cepat menghentikan aktivitas keagamaan Sensen.

Dian Sahidin, salah satu tokoh agama masyarakat Karangpawitan Garut mengatakan, lambannya tindakan rehabilitasi gangguan jiwa Sensen yang diamanatkan kepada pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemda Garut, membuat ajaran sesat Sensen terus menyebar luas di masyarakat Garut.

"Informasinya sekarang sudah mencapai 12 ribu di seluruh Kecamatan Garut," ujar dia, Jumat (7/12/2018).

Saat ini, Sensen tetap beraktivitas di rumahnya dengan banyak pengikutnya yang berasal dari luar Kecamatan Karangpawitan.

"Saya meminta Sensen mencabut pernyataannya yang mengatakan masyarakat Sindangpalay dan Karangpawitan banyak yang menjadi pengikutnya, itu tidak ada sama sekali," ungkap dia.

Menurutnya, vonis gangguan jiwa yang mewajibkan nabi palsu Sensen melakukan rehabilitasi gangguan jiwa di RSHS Bandung, tidak sesuai dengan fakta sebenarnya di masyarakat. Hingga kini Sensen terlihat sehat dan masih menjalankan aktivitas agama.

"Masa sakit masih bisa merekrut orang, membuat konsep, bisa memahami Alquran, bisa menjelaskan Alquran, itu (sakit jiwa) sangat tidak sesuai," kata dia.

Bahkan, saat beberapa perwakilan ormas Islam mengunjungi kediamannya di desa Sindangpalay, Kecamatan Karangpawitan kemarin, nabi palsu Sensen ternyata telah melakukan aktivitas keagamaan di wilayah Kecamatan Pangatikan.

"Tapi kita kita tidak mengikuti ke sana, menghindari sesuatu yang tidak diharapkan, apalagi berkaitan dengan situasi politik kita tetap ingin aman, nyaman tidak terganggu apa-apa," kata dia.

Dengan kondisi itu, ia berharap pemerintah baik provinsi maupun Pemda Garut, segera melakukan tindakan untuk menghentikan seluruh aktivitas keagamaan yang disebarkan nabi palsu Sensen. "Ini jelas ada pelanggaran, pertama mengaku nabi dan rasul palsu, kedua dari sisi agamanya melakukan penistaan agama," kata dia.

 

Polisi Periksa Pembuat Surat Pernyataan

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di kantornya
Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna di kantornya (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Polisi yang telah menerima keluhan itu, langsung  bergerak cepat. Polres Garut melakukan pemeriksaan terhadap Hamdani, warga Caringin, yang membuat surat pengakuan Sensen Komara sebagai Rasul Allah, termasuk anggota keluarganya.

"Sudah (diperiksa). Untuk yang diduga pembuat statement-nya berinisial H sudah kita mintai keterangan sebagai saksi," ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna.

Menurutnya, sejak mencuat surat pernyataan itu, lembaganya langsung melakukan serangkaian rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Garut. "Kita sikapi bersama, dari MUI kan mengeluarkan fatwa, dari Pemkab juga segera mengeluarkan Perbup pelarangan aliran itu," papar dia. 

Budi berharap, dengan upaya itu polemik nabi palsu Sensen bisa segera mereda, dan situasi serta kondisi masyarakat Garut kembali tentram untuk menjalankan seluruh aktivitasnya seperti semula. "Akan terus kita dalami," kata dia.

Sebelumnya, Hamdani dan seluruh anggota keluarganya di kecamatan Caringin, wilayah Garut selatan, bikin heboh warga setelah membuat surat pernyataan ke MUI Kecamatan Cringain, atas pengakuan dia dan keluarganya terhadap Sensen Komara sebagai nabi dan Rasul Allah.

Dalam suratnya itu, ia mengaku beriman kepada Sensen dan bersedia menyerahkan hartanya kepada nabi palsu itu. Akhirnya, untuk menghindari hal yang tidak diinginkn, MUI Kecamatan Caringin, langsung melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian.

Hingga kini polres Garut dan seluruh Forkopimda Garut, tengah merumuskan hal apa saja yang segera perlu dilakukan untuk menghindari meluasnya gesekan di masyarakat, akibat tingginya penolakan warga terhadap aktivitas nabi dan rasul palsu Sensen tersebut.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya