Liputan6.com, Garut - Ajaran masif nabi palsu Sensen Komara di Garut, Jawa Barat mulai memakan korban. Adalah keluarga Hamdani di Desa Purbayani, Kecamatan Caringin, wilayah Garut selatan, secara resmi telah mengikrarkan diri mengakui kerasulan Sensen, sejak 20 November 2018.
Sejak divonis gila dan wajib menjalani rehabilitasi RSHS Bandung sejak 2011 lalu, hingga kini putusan itu tak dilaksanakan. Beralasan ketiadaan anggaran, Provinsi Jawa Barat dan Pemda Garut yang diwajibkan membiayai rehabilitasi tak kunjung dilaksanakan. Sensen masih bebas dan beraktifitas.  Â
Keluarga Hamdani mengakui kerasulan Sensen dengan berkirim surat kepada MUI kecamatan Caringin. Ia juga mulai salat menghadap timur. Saat mengucapkan syahadat, nama Muhammad diganti dengan Sensen Komara.
Advertisement
Baca Juga
Ketua MUI Kecamatan Caringin, Ahmad Nurjaman mengatakan, keterlibatan Hamdani mengikuti ajaran Sensen sudah diketahui lama. Sejak Agustus 2018 mengirim surat ke MUI dan Muspika Caringin, mengenai permintaannya untuk salat menghadap ke timur.Â
"Kami sudah tangani biar aqidahnya kembali ke jalan yang benar. Tapi itu (salat ke timur) belum beres, kini sudah ada lagi surat yang ini (pengakuan Sensen sebagai rasul)," kata Nurjaman, Senin, 3 Desember 2018.
MUI langsung melaporkan kasus penistaan agama oleh Hamdani ke Polsek Caringin. Tujuannya untuk menghindari penolakan warga. Mereka akan menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak.Â
Rencananya dalam pertemuan itu akan fokus membahas penistaan agama akibat pengakuan Hamdani yang meyakini Sensen sebagai rasul, serta aktifitas salatnya yang menghadap timur.Â
Selain Hamdani, Sensen sukses mengajak 40 orang dari 20 kepala keluarga (KK) sebagai anggota baru di wilayah Caringin. Ahmad mengaku telah menemui Hamdani dan mengajak ke ajaran Islam yang benar. Namun Hamdani tetap yakin dan mengakui Sensen sebagai nabi dan rasul Alloh.Â
Â
Pertanyakan Putusan Incrach Pengadilan
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Garut, Wahyudijaya menyatakan bahwa lembaganya akan mempertanyakan lambannya rehabilitasi terhadap hukuman tetap yang telah diketuk palu Pengadilan hampir satu windu yang lalu.
"Dulu memang ada rekomendasi dari psikiater bahwa dia gila, tapi kok masih ada aktivitas yang dilakukan Sensen," kata Wahyu.
Kesbangpol kemudian meminta Badan Koodinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem) segera menerbitkan rekomendasi terkait aliran Sensen.Â
Aktifitas Sensen bukan hanya mengaku Rasul, ia juga memproklamirkan diri sebagai Presiden Negara Islam Indonesia (NII). Pernyataan sebagai rasul berdasarkan mimpi Sensen. Itulah sebabnya ia dinyatakan gila.
"Anehnya masih beraktivitas," kata Wahyu.
Kontroversi nabi palsu Sensen selain mengajak pengikutnya salat menghadap timur, juga mengganti kata Muhammad dalam kalimat syahadat dengan namanya. Demikian pula kalimat dalam azan yang ada nama Muhammad diganti Sensen Komara. Puasa yang biasanya bulan Ramadan dilaksanakan pada Maret.
Pengikut Sensen diperkirakan 2.000 orang. Terpusat dan tinggal di Kampung Babakan Cipari, Desa Sukarasa, Kabupaten Garut. Setelah bebas, pengaruhnya meluas. Diperkirakan ia sudah membangun jaringan di hampir tiap Kecamatan di Garut.
Simak video pilihan berikut:
Advertisement