Liputan6.com, Tegal - Top 3 berita hari ini berisi aksi heroik pengemudi ojek online di Tegal yang berhasil menggagalkan percobaan bunuh diri seorang wanita muda berusia 24 dari atas jembatan penyebrangan orang (JPO).
Tanpa menghiraukan lalu lintas di bawahnya, wanita berbaju pink itu berdiri tepat di atas besi pembatas jalan. Bujuk rayu pun dilakukan para driver ojol agar niat buruknya diurungkan.Â
Baca Juga
Memang tak mudah upaya ketujuh pengemudi ojek online ini menghentikan aksi bunuh diri tersebut. Sempat terjadi perlawanan. Saat wanita itu berhasil dibujuk dengan roti dan air, tubuhnya langsung disergap dan dibawa ke bawah JPO.Â
Advertisement
Sementara itu, proses pemakaman ke-45 jenazah korban tsunami Aceh 2014 lalu diselimuti suasana haru keluarga. Dari total 45 jenazah, 25 berjenis kelamin perempuan dan 20 lainnya berjenis kelamin laki-laki.Â
Empat di antaranya berhasil diidentifikasi. Salah satunya merupakan istri Kabag Humas Pemerintah Kota Banda Aceh, Taufik.Â
Berikut berita terpopuler dalam Top 3 Berita Hari Ini:
1. Viral, Aksi Heroik Pengojek Online Gagalkan Percobaan Bunuh Diri di Tegal
Aksi percobaan bunuh diri perempuan berinisial KPH (24) dengan melompat dari jembatan penyeberangan di Jalan Mayjen Sutoyo, Tegal, berhasil digagalkan pengemudi ojek online.Â
Kendati demikian, ketika hendak menolongnya, para driver ojek online dilempari barang-barang yang dipegang wanita tersebut.
Tak hanya ojek online, seorang anggota polisi pun mencoba membujuk demi menggagalkan niat bunuh diri.
2. Suasana Haru Selimuti Pemakaman Massal Korban Tsunami Aceh
Suasana haru menyelimuti proses pengafanan dan pemakaman puluhan jenazah korban tragedi gempa dan tsunami Aceh, 26 Desember 2004.
Kepala Pelaksana BPBA, Ahmad Dadek mengungkap, dari puluhan jenazah korban tsunami Aceh yang ditemukan itu, empat di antaranya berhasil diidentifikasi. Salah seorang di antaranya merupakan istri Kabag Humas Pemerintah Kota Banda Aceh, Taufik.
"Jumlah 25 perempuan, 20 laki-laki. Empat identitas ditemukan yakni, Mariam Husin, Sri Yunida, Faizal Reza, dan Burhanuddin," sebut Dadek, kepada Liputan6.com, Rabu, 19 Desember 2018, malam.
3. Larangan Tiup Terompet dan Karaoke pada Malam Tahun Baru di Aceh
Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan imbauan berisi larangan merayakan malam pergantian tahun Masehi. Alasan yang dipertimbangkan karena bertentangan dengan budaya dan kearifan lokal di Aceh.
Dalam lembar imbauan yang diterima Liputan6.com, Rabu, 19 Desember 2018 malam, terdapat beberapa poin yang tidak boleh dilakukan masyarakat pada malam pergantian tahun Masehi 2019, seperti menjual dan membakar petasan, meniup terompet, dan menggelar acara seperti karaoke, festival, dan sebagainya.
Selain itu, masyarakat yang beragama Islam tidak ikut merayakan Natal yang diperingati pada 25 Desember nanti.
Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:Â