Liputan6.com, Surabaya - Pedangdut yang lagi naik daun, Via Vallen, akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur terkait kasus peredaran kosmetik ilegal atau kosmetik oplosan merek Derma Skin Care (DSC).
Kanit I Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKP Heru Dwi Purnomo, mengatakan pemeriksaan terhadap saksi Via Vallen dilakukan untuk memenuhi berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus kosmetik ilegal yang sudah beredar luas hingga di luar Pulau Jawa.
Advertisement
Baca Juga
"Pemeriksaan Via Vallen sama dengan Nella Kharisma kemarin seputar endorse kosmetik ilegal," tuturnya, Kamis, 20 Desember 2018.
Via Vallen datang ke Polda Jatim mengenakan hijab dan setelan sweater warna putih kombinasi hitam, serta membawa tas jinjing. Dia munumpangi mobil Toyota Alphard putih.
Setibanya di Polda Jatim, pelantun lagu "Sayang" itu terlihat terburu-buru masuk ke ruangan pemeriksaan di lantai II.
"Alhamdulillah sehat," kata Via Vallen singkat sembari menaiki tangga menuju ke ruangan penyidik.
Â
Sempat Pakai Kosmetik Derma Skin Care
Via Vallen diperiksa terkait kasus kosmetik ilegal dengan tersangka KIL. Pemeriksaan dimulai pukul 11.30 WIB sampai jam 17.30 WIB.
Meski diperiksa selama 6 jam oleh penyidik, pedangdut yang mempunyai nama asli Maulidia Octavia ini mengaku tidak lelah. Sebab, dirinya menjawab pertanyaan dengan santai, jadi tidak terasa lama dan lelah.
"Lupa berapa pertanyaan yang jelas banyak. Biar nanti penyidik yang jelasin dengan detail. Meskipun banyak, saya tidak capek karena menjawab dengan enjoy," tuturnya, Kamis (20/12/2018) petang.
Via Vallen mengaku dirinya telah lama menerima endorsemen kosmetik ilegal tersebut sudah lama. Sebab, sudah setahun tidak menerima endorse. Namun, dia mengaku sempat memakai kosmetik ilegal itu.
"Cuma pakai sebentar (kosmetik ilegal), saya pakai facial wash saja karena baunya sama dengan sabun yang saya pakai. Kalau tahu itu ilegal dan berbahaya, saya tidak akan pakai," ujar Via.
Sebelumnya, Nella Kharisma atau Nella juga memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (18/12/2018). Nella diperiksa sebagai saksi kasus produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty.
Mengenakan kemeja biru, berkacamata, dan rambut panjangnya terurai, artis dangdut ini langsung menuju ruang penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, sekitar pukul 11.00 WIB.
Nella hanya mengumbar senyum di depan para wartawan. Tak banyak kata yang diucapkan, dia lebih banyak melemparkan senyum dari paras cantiknya. "Nanti saja ya," kata Nella.
Penyanyi dangdut yang lagi naik daun itu datang didampingi manajemen yang biasa dipanggil Cak Rul.
Ada tiga substansi penting yang menjadi bahan pemeriksaan penyidik terhadap artis Nella Kharisma (NK) dalam kasus produk kecantikan oplosan bermerek Derma Skin Care atau DSC Beauty.
Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Rofik Ripto Himawan, tiga substansi itu mulai dari SOP yang menyangkut pariwara atau iklan, kedua adalah etika, dan ketiga adalah legal formal.
"Secara legal formal, ketika membuat kontrak salah satu syarat utama yang harus dilakukan adalah mengecek legalitas produk yang mau di-endorse, itu adalah substansi penting yang akan kami ambil," ujarnya.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement