Liputan6.com, Cilacap - Masyarakat Cilacap, Jawa Tengah, dikejutkan dengan munculnya baliho bertuliskan “I Love Jesus, Jesus is Moslem” yang tersebar di beberapa titik kota Cilacap. Baliho ini dinilai bisa memprovokasi sikap intoleran.
Persis di bawah “I Love Jesus, Jesus is Moslem” juga tertulis "Saya Muslim, Tidak Merayakan Natal/Tahun Baru Masehi, Tidak mengikuti ibadahnya penyembah selain Allah dan mencintai Isa sebagai Hamba dan Rosul-nya”.
Pemasangan ini pun masih dalam suasana Hari Natal. Kontroversi pun meruap akibat pemasangan baliho yang dinilai provokatif ini.
Advertisement
Ketua Lembaga Kajian Islam Rahmatan Lil Alamin, Taufik Hidatayalullah kepada Liputan6.com mengatakan, pemasangan baliho tersebut adalah bentuk provokasi dan mengarah pada upaya memecah belah dan merusak hubungan antar-umat beragama, terutama umat Islam, Kristen, dan Katolik.
Baca Juga
Pesan dalam baliho tersebut berpotensi menumbuhkan intoleransi dan bertentangan dengan upaya membangun negara Pancasila yang berpenduduk beragam.
"Itu kan di dalam konteks kerukunan, itu kan kebenaran yang internal sifatnya. Tidak perlu kemudian ditonjol-tonjolkan kepada umum. Karena, bagi orang Kristen, itu menyakitkan," ungkap Taufik, Kamis (27/12/2018).
Dia menilai, konten dalam baliho tersebut dapat dikategorikan sebagai upaya menebar kebencian dan menistakan agama tertentu, serta mengandung unsur penistaan agama sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1965.
"Tidak perlu dipasang di tempat publik, dengan cita rasa publik, seperti itu. Perkuat saja, di lingkungan kita, bahwa keyakinannya seperti itu,” ujar dia, menjelaskan konten Baliho yang dinilai bisa memicu intoleransi ini.
Tabayyun dan Jalan Damai
Taufik pun mengakui, dalam Islam, Yesus atau Isa al Masih adalah nabi dan rasul. Keyakinan itu mestinya menjadi konsumsi internal muslim dan tidak perlu dikemukakan di ruang publik.
Lantaran dinilai meresahkan, dirinya meminta Bupati Cilacap memerintahkan bawahannya untuk menurunkan baliho-baliho tersebut. Ia juga meminta agar kepolisian memproses secara hukum, apabila ditemukan dugaan tindakan pidana.
"Agar dikemudian hari tidak ada orang atau sekelompok orang yang dengan mudah menebar kebencian di ruang publik," kata Taufik menegaskan.
Taufik tak bisa memastikan siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan baliho “Jesus is Moslem” ini. Hanya saja, di bawahnya, tertulis Forum Umat Islam (FUI) dan beberapa lembaga atau komunitas lain.
Sementara ini, ia juga berharap agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan jalan non-litigasi. Dia juga akan berkomunikasi dengan kelompok yang memasang baliho itu agar sukarela mencopot baliho ini.
Akan tetapi, dia pun menegaskan, jika tak ditemukan titik temu, berbagai elemen masyarakat akan melaporkan pemasangan baliho bernada provokatif itu dengan dugaan penistaan agama.
"Kami minta agar FKUB segera berkoordinasi untuk menentukan langkah," kata Taufik menambahkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement