Emak-Emak Riau Turun Tangan Lawan Pembalakan Liar

Badan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) menahan satu truk berisi kayu yang diduga hasil pembalakan liar.

oleh M Syukur diperbarui 08 Jan 2019, 22:05 WIB
Diterbitkan 08 Jan 2019, 22:05 WIB
Pembalakan Liar
Badan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK) menahan satu truk berisi kayu yang diduga hasil pembalakan liar. (Liputan6.com/ M Syukur)

Liputan6.com, Riau - Aksi emak-emak yang menahan kayu hasil pembalakan liar di Desan Mentulik, Kecamatan Kampar Kiri, Riau mendapat respons Badan Penegakkan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BPPLHK). Satu truk berisi kayu yang diduga hasil pembalakan liar tujuan Pekanbaru dihentikan petugas.

Namun seperti biasa, petugas hanya menangkap sopir truk. Sementara cukong dan kepada siapa kayu bernilai jual tinggi itu dijual, petugas hanya menyebut masih mengusutnya.

"(Sopir) inisial I belum menyebut nama cukong, begitu penadahnya. Sistemnya sopir disuruh membawa truk ke Pekanbaru, nanti ada yang menghubungi," kata Kepala BPPLHK Wilayah Sumatera Eduard Hutapea kepada Liputan6.com, Selasa (8/1/2019).

Hingga kini, pria dipanggil Edo ini belum memastikan berapa ton kayu yang dibawa sopir I. Dia hanya menyebut jumlahnya yaitu 47 batang dan terdiri dari berbagai jenis kayu. Salah satunya kayu meranti yang sudah dilarang untuk diperjualbelikan.

"Meranti ini nilai jualnya tinggi, ada juga jenis kayu lainnya. Masih diteliti jenisnya," ucap Edo.

Edo menerangkan, terungkapnya kasus ini karena maraknya kabar soal perambahan kayu hutan di Desa Mentulik, Kabupaten Kampar. Menurutnya ada pelabuhan rakyat yang sering dijadikan mobil bertonase berat melansir kayu hasil pembalakan liar.

Kabar makin kencang ketika ada pemberitaan sejumlah emak-emak mengadang pengangkutan kayu lalu menahannya. Hal ini dilakukan emak-emak karena sudah bosan dengan pembalakan liar yang menghabisi hutan di kampung halamannya.

"Kan ada berita teman-teman dulu soal emak-emak itu. Jadi diperintahkan pak Dirjen mengusut dan mengawasinya hingga akhirnya ditangkap truk tadi," terang Edo.

 

Mencari Cukong

Pembalakan Liar
Foto: M Syukur/ Liputan6.com

Menurut Edo, sopir I hanyalah orang suruhan karena mengaku bukanlah pemilik truk. Berangkat dari desa itu, sopir I mengaku dijanjikan Rp 500 ribu tanpa dilengkapi dokumen ataupun surat-surat pengangkutan kayu.

"KTP saja dia tidak bawa, disakunya hanya ada uang Rp 20 ribu. Makanya sedang diusut cukong dan penerima kayu yang nantinya membayar upah," kata Edo

Hingga kini, Edo belum bisa memastikan apakah kayu itu berasal dari kawasan suaka margasatwa Rimbang Baling yang menjadi habitat Harimau Sumatera. Hanya saja Edo menyatakan kayu itu dibawa melalui Sungai Subayang yang membelah kawasan itu.

"Namun tidak ditampik bahwa hulu sungai itu kawasan Rimbang Baling," sebut Edo. 

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya