Menyingkap Misteri Situs Pra-Majapahit di Proyek Tol Malang-Pandaan

Ekskavasi sepuluh hari di situs peninggalan pra-Majapahit belum mampu menjawab apa sebenarnya bangunan Situs Sekaran.

oleh Zainul Arifin diperbarui 22 Mar 2019, 12:02 WIB
Diterbitkan 22 Mar 2019, 12:02 WIB
Menyingkap Misteri Situs Pra-Majapahit di Proyek Tol Malang-Pandaan
Ekskavasi Situs Sekaran peninggalan pra-Majapahit di proyek Tol Malang - Pandaan telah selesai (Liputan6.com/Zainul Arifin)

Liputan6.com, Malang - Situs Sekaran di Desa Sekarpuro, Kabupaten Malang, Jawa Timur, masih diselimuti misteri meski sudah diekskavasi selama sepuluh hari. Diyakini masih banyak struktur batu bata peninggalan pra-Majapahit yang terpendam di tanah.

Lokasi penemuan situs Sekaran mengandung unsur kata Puro. Dalam Sanskerta, puro berarti kota yang dikelilingi dinding sebagai benteng pertahanan dengan di dalamnya terdapat sebuah keraton atau rumah pembesar sejak masa pra-Majapahit.

Lokasi temuan masuk dalam peta desa–desa kuno berdasarkan keterangan Prasasti Pamintihan. Penjelasan itu disampaikan Arkeolog Universitas Negeri Malang, Dwi Cahyono saat situs pertama kali ditemukan awal Maret silam.

Setelah temuan awal itu, ekskavasi mulai digelar oleh tim Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Jawa Timur selama sepuluh hari dan baru saja dihentikan. Hasilnya, luas tanah tersingkap sekaligus garis batas perlindungan area situs mencapai 30 meter x 25 meter.

Namun, tetap saja butuh penelitian lanjutan untuk memastikan situs ini sebenarnya. Keraton permukiman kuno atau bangunan suci peribadatan. Hasil ekskavasi BPCB Jawa Timur menemukan struktur dinding pembatas membentang dari arah timur ke barat.

Koordinator Tim Ekskavasi BPCB Jawa Timur, Wicaksono Dwi Nugroho mengatakan terdapat struktur gapura serta bangunan lain yang mengarah jauh ke selatan. Kesimpulan sementara, ini kompleks bangunan suci merujuk pada kata Puri, bisa juga sebagai keraton.

"Tapi masih perlu banyak data tambahan. Misalnya perlu membuka bagian tengah reruntuhan, apakah ada batur atau pondasi candi di bawahnya," kata Wicaksono di Malang, Kamis, 21 Maret 2019.

Tim juga membuat klaster situs berdasarkan temuan struktur bangunan. Pada klaster pertama, gapura terhubung dengan dua bangunan reruntuhan. Klaster kedua, ada dinding pembatas terhubung bangunan terus ke selatan. Mengindikasikan masih ada bangunan besar.

Merujuk pada temuan porselen dan koin kuno Tiongkok masa Dinasti Song abad 10-12 masehi, situs ini dipastikan sudah ada jauh sebelum Majapahit berdiri. Termasuk ukuran batu bata yang lebih tebal dibanding Situs Trowulan di Mojokerto.

"Ini situs peninggalan pra Majapahit mengacu pada berbagai temuan artefak itu," ujar Wicaksono.

Tafsir Kesejarahan

Menyingkap Misteri Situs Pra-Majapahit di Proyek Tol Malang-Pandaan
Penelitian Situs Sekaran peninggalan pra-Majapahit bakal dilanjutkan Balai Arkeologi Yogyakarta (Liputan6.com/Zainul Arifin)

BPCB Jawa Timur sudah menghentikan proses ekskavasi. Penelitian selanjutnya bakal dikerjakan Balai Arkeologi Yogyakarta. Mulai dari melacak bentuk dan denah bangunan sampai tafsir kesejarahan.

"Sudah koordinasi dan Balai Arkeologi Yogyakarta siap melanjutkan penelitian," tutur Wicaksono.

Tim peneliti tahap kedua kemungkinan tiba di Malang minggu depan. Seluruh laporan awal juga bakal disajikan ke tim asal Kota Gudeg tersebut. Selain itu, garis batas lokasi situs juga disampaikan ke PT Jasa Marga Tol Malang–Pandaan.

Agar pengerjaan proyek tol tak menabrak situs. Solusi lanjutan proyek itu diserahkan ke Dirjen Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Dirjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Data batas luas situs sampai mencakup mana sudah kami sampaikan. Kebijakan berikutnya di pemerintah pusat agar poyek tol tetap berjalan seiring dengan pelestariannya," paparnya.

PT Jasa Marga Tol Malang–Pandaan sudah menyanggupi memberi atap pelindung situs. Termasuk membersihkan dan meratakan sisa galian dengan alat berat. Serta membuat parit agar saat hujan lebat air tak menggenangi situs.

"Soal pelestarian melibatkan pemerintah Desa Sekarpuro, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata kabupaten dan provinsi," ujar Wicaksono.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya