Ribuan Napi Mencoblos di 33 Penjara Jawa Barat

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat menyatakan 14.776 napi dan tahanan akan menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara Pilpres dan Pileg 2019, Rabu 17 April.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 17 Apr 2019, 11:01 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2019, 11:01 WIB
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberty Sitinjak.
Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberty Sitinjak. (Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Barat menyatakan 14.776 napi dan tahanan akan menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara Pilpres dan Pileg 2019, Rabu 17 April.

"Jumlah penghuni Jawa Barat per hari ini sebanyak 24.328 orang. Yang ikut memilih 14.776 orang," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, Liberty Sitinjak di Bandung, Selasa (16/4/2019).

Liberty menyebut data tersebut diperoleh hingga pukul 11.00 WIB siang tadi. Dia menjelaskan, saat pencoblosan nanti terdapat 33 penjara. Terdiri dari 27 lembaga pemasyarakatan (lapas) dan 6 rumah tahanan (rutan).

Sementara itu, sebanyak 9.552 penghuni lapas dan rutan tidak mendapatkan hak pilih.

Ribuan orang tersebut di antaranya ada yang tidak masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), berstatus Warga Negara Asing (WNA), bebas sebelum 17 April, dan berstatus anak-anak.

Selain itu, masih terdapat warga binaan dan tahanan yang menunggu rekomendasi dari KPU untuk validasi pemilih.

Sedangkan jumlah Tempat Pemungutan Suara yang disiapkan di 33 lapas dan rutan yaitu sebanyak 92 titik. Terkait petugas pemungutan suara, pihaknya menurunkan 2.083 pegawai lapas rutan dan imigrasi.

"Jadi pada kali ini kami secara menyeluruh perlu membuat pengamanan yang maskimal sehingga kita perintahkan seluruh petugas kita untuk melakukan pengamanan di lapas dan rutan untuk pemilihan besok," kata Liberty.

Liberty juga menegaskan bahwa napi dan tahanan yang dicabut hak politiknya tetap bisa memilih.

"Hak politiknya dicabut manakala dipilih, tetapi kalau hak memilihnya tetap boleh," katanya.

Saksikan video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya