KPU Palembang Musnahkan Ribuan Surat Suara Rusak Jelang Pilpres 2019

Pemusnahan surat suara yang rusak dan sisa dilakukan KPU Palembang jelang Pemilu 2019.

oleh Nefri Inge diperbarui 17 Apr 2019, 07:19 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2019, 07:19 WIB
KPU Palembang Musnahkan Surat Suara di Detik-Detik Pilpres 2019
Logistik Pemilu 2019 yang baru saja tiba di salah satu TPS di Palembang pada Rabu malam (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) di berbagai provinsi sudah melakukan pemusnahan surat suara yang rusak dan berlebih, beberapa hari sebelum Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Lain lagi dengan KPU Palembang yang memilih membakar sisa surat suara pada detik-detik perhelatan Pilpres 2019.

Pemusnahan ribuan surat suara yang sisa dan rusak dilakukan halaman kantor KPU Palembang pada Selasa (16/4/2019) malam, sekitar pukul 21.00 WIB.

Uniknya, kegiatan ini berdekatan dengan jadwal panitia mengantarkan surat suara dan kotak suara ke berbagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Palembang.

Sebanyak 16.525 lembar surat suara yang lebih dan 2.113 lembar yang rusak dimusnahkan, setelah sebelumnya dilakukan penyortiran dan pelipatan surat suara.

Surat suara yang dimusnahkan ini berasal dari pemilihan legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kota/provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan presiden serta wakil presiden RI.

"Undang-undang menyarankan satu hari sebelum Pemilihan Umum (Pemilu), ini belum pukul 00.00 WIB, jadi ini bukan pelanggaran,” ujar Ketua KPU Palembang, Eftiyani, Rabu malam.

KPU Palembang sengaja memilih malam hari jelang Pilpres 2019, agar bisa lebih santai dan tidak terburu-buru. Waktu yang dipilh mereka juga sesuai dengan aturan yang tidak melewati hari Pilpres 2019.

Pemusnahan ini juga diawasi oleh pihak berwajib dan instansi terkait seperti Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan anggota kepolisian.

"Ini sudah dibakar, karena sudah siap semua. Jangan seolah-olah ini aneh, karena kami bekerja sesuai aturan. Kalau aneh itu (pemusnahan surat suara) dilakukan subuh hari. Protamnya sudah terpenuhi," katanya.

Surat suara yang sudah disortir dan dianggap rusak di KPU Palembang, dilihat dari beberapa aspek, yaitu sobek dari percetakan, tinta yang meluber, nama calon legislatif (caleg), calon presiden (capres), dan calon wakil presiden (cawapres) yang tidak jelas.

 

Bakar Surat Suara

KPU Palembang Musnahkan Surat Suara di Detik-Detik Pilpres 2019
Pemusnahan surat suara oleh KPU Palembang beberapa jam sebelum Pemilu 2019 (Liputan6.com / Nefri Inge)

Sebelum melakukan pemusnahan, Eftiyani memastikan seluruh logistik untuk Pemilu 2019 di Sumsel sudah rampung disalurkan.

KPU Palembang memusnahkan surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 1.094 lembar yang sisa dan 699 lembar yang rusak.

Dengan rincian surat suara DPR RI sebanyak 900 lembar sisa dan 302 lembar rusak, serta surat suara DPD RI sebanyak 3.500 lembar sisa, dan 465 lembar rusak.

Lalu, surat suara DPRD tingkat provinsi Dapil Sumsel I dan II sebanyak 4.316 lembar sisa dan 151 lembar rusak.

Untuk DPRD Palembang dari enam dapil sebanyak 6.715 lembar sisa dan 496 lembar rusak. Di Palembang ada 4.805 TPS, dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.126.087 pemilih.

"Kita harapkan proses pemungutan dan penghitungan suara di seluruh TPS di Palembang berjalan baik, aman, damai dan kondusif. Tingkat partisipasi tinggi dan melebihi target yang diinginkan yaitu 77,5 persen," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya