Jokowi Unggul Telak di Lapas Koruptor Sukamiskin

Calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf, unggul telak di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 17 Apr 2019, 18:03 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2019, 18:03 WIB
Jokowi Unggul Telak di Lapas Koruptor Sukamiskin
Jokowi Unggul Telak di Lapas Koruptor Sukamiskin

Liputan6.com, Bandung - Calon presiden nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf, unggul telak di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Lembaga Permasyarakatan Kelas I Sukamiskin Bandung.

Dari informasi yang diterima Liputan6.com, dua TPS itu masing-masing adalah TPS 065 dan TPS 075. Di TPS 065 Jokowi-Maruf meraih suara 172 dari rivalnya, Prabowo-Sandi, yang mendapatkan 111 suara dengan suara tidak sah sebanyak 3 suara.

Sementara di TPS 075, pasangan Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 153 suara dan pasangan Prabowo-Sandi mendapat 105 suara dengan total suara tidak sah sebanyak 11 suara. 

Sebelumnya, tidak semua penghuni Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin Bandung, bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilihan umum tahun ini. Dari 480 total warga binaan, sebanyak 15 di antaranya dipastikan tidak dapat mencoblos.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas I Sukamiskin Bandung, Tejo Herwanto, mengatakan 15 warga binaannya tidak bisa memilih lantaran terkendala persoalan administrasi. "Tidak terdeteksi Disdukcapil atau NIK bermasalah sebanyak 15 orang," kata Tejo di Lapas Sukamiskin Bandung, Rabu (17/4/2019).

Tejo menyebut, sebanyak 465 pemilik suara telah menyalurkan hak pilih mereka. Para pemilih itu, kata dia, terdiri atas 187 warga binaan yang masuk Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) dan 278 warga binaan yang masuk Daftar Pemilih Khusus (DPK).

Selain warga binaan, petugas Lapas Sukamiskin juga turut menyalurkan hak pilih mereka. Dari 131 orang jumlah petugas Lapas Sukamiskin, sebanyak 88 orang masuk DPT dan DPTb.

Para pemilih, baik warga binaan dan petugas Lapas Sukamiskin, mencoblos di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang disediakan di Lapas Sukamiskin, yaitu TPS 065 dan TPS 075. Dengan alokasi surat suara di TPS 065 dan 075 sebanyak 573.

Pantauan di lokasi, tampak sejumlah narapidana menggunakan hak pilihnya. Di antaranya mantan Bupati Bandung Barat Abu Bakar, mantan hakim MK Akil Mochtar, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata Jero Wacik, dan politikus partai Golkar Setya Novanto. 

Selain itu, tampak juga napi kasus korupsi Tubagus Chaeri Wardhana dan Fahmi Darmawansyah yang sudah menggunakan hak suaranya.

Saksikan video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya