Mahasiswi Palangkaraya Kubur Janin di Semak-Semak Kampus

Seorang mahasiswa berinisal DV (18) di Palangkaraya harus berurusan dengan polisi lantaran terendus telah melakukan praktik aborsi.

diperbarui 23 Apr 2019, 22:00 WIB
Diterbitkan 23 Apr 2019, 22:00 WIB
Ilustrasi Aborsi
Ilustrasi Aborsi (iStockphoto)​

Palangkaraya - Seorang mahasiswa berinisal DV (18) di Palangkaraya harus berurusan dengan polisi lantaran terendus telah melakukan praktik aborsi. Kasus itu terungkap usai DV dilarikan ke rumah sakit lantaran mengalami pendarahan hebat usai menggugurkan kandungannya.

"Masih didalami, apa motifnya," ucap Kasatreskrim, AKP Harman Subarkah dikutip Jawapos, Selasa (23/4/2019)

Dari hasil keterangan sang kekasih, SU (24), pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi di mana janin itu dikubur. Didampingi dengan SU, janin itu dikuburkan di kompleks kampus, di semak-semak belakang salah satu fakultas.

Janin itu dikubur hanya dengan dibungkus selimut berwarna hijau. Usai digali kembali, janin itu diperiksa di rumah sakit terbesar di Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh.

Terkait alasan yang membuat sejoli itu nekat melakukan aborsi dengan minum obat penggugur kandungan, Harman masih enggan menjabarkan.

"Alasannya mengugurkan kandungan itu masih belum, makanya ini didalami dan perempuan masih belum diperiksa karena dirawat intensif sebab pendaharahan. Intinya ini masih dalam penanganan. Nanti akan disampaikan secara lengkap," ujarnya.

Baca juga berita Jawapos.com lainnya di sini.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya