Cari Rian Subroto, Vanessa Angel Gelar Sayembara Berhadiah Umrah

Ketua tim kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, membuka sayembara menemukan Rian Subroto, yang diduga penyewa jasa seks Vanessa Angel.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 26 Apr 2019, 10:02 WIB
Diterbitkan 26 Apr 2019, 10:02 WIB
Vanesha Angel
Vanessa Angel menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Rabu, 24 April 2019. (Liputan6.com/ Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Surabaya - Ketua tim kuasa hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, membuka sayembara untuk menemukan Rian Subroto, yang juga diduga sebagai penyewa jasa seks Vanessa Angel. Abdul Malik menyiapkan hadiah umrah bagi pemenangnya.

Malik mengatakan, pihaknya tidak akan hanya menunggu keseriusan polisi maupun kejaksaan untuk dapat mendatangkan Rian di persidangan. Namun, semua pengacara dalam kasus prostitusi online ini sepakat ikut proaktif membantu mencari keberadaan Rian yang hingga kini tidak jelas keberadaannya.

"Ya kita buat sayembara untuk kalangan umum. Kepada siapa saja yang dapat memberitahukan keberadaan Rian secara pasti, maka akan kita berikan hadiah umrah," tuturnya kepada Liputan6.com, Kamis (25/4/2019).

Ia menambahkan, sayembara ini memang dibuat masyarakat juga ikut proaktif untuk menemukan Rian Subroto. Untuk itu, ia pun mendorong kepolisian, agar memajang foto Rian di media massa, agar semua masyarakat tahu, bagaimana sosok Rian ini.

"Rian ini harus ketemu. Polisi harus serius mencari Rian, karena ini menyangkut nasib lima orang yang sudah menjadi terdakwa. Kalau tidak juga ketemu, maka pasti ada permainan. Makanya kita buat sayembara ini," katanya.

Ia menambahkan, jika Rian tidak juga ketemu, maka proses pidana lima orang terdakwa ini harusnya tidak dapat diteruskan. Sebab, unsur pidana dalam kasus ini dianggap tidak sempurna. "Kalau unsur pidananya tidak sempurna, maka para terdakwa harus dibebaskan," ucapnya.

Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) ini menambahkan, informasi yang didapatnya, sosok Rian Subroto ini tidak pernah ada di Lumajang. Ia tidak dikenal di kalangan pengusaha tambang pasir di Lumajang.

"Dia (Rian) kan katanya pengusaha tambang pasir di Lumajang. Nah, pernah suatu waktu, Bupati Lumajang mengumpulkan para pengusaha tambang pasir, dan menanyakan soal Rian ini. Katanya, tidak ada nama Rian di Lumajang itu," katanya.

 

Mencari Rian

Sementara itu, kuasa hukum muncikari Endang Suhartini alias Siska, Franky Desima Waruwu, mengaku setuju dengan diadakannya sayembara itu. "Ya, enggak masalah. Yang penting Rian cepat ketemu," ujarnya.

Sebelumnya jaksa penuntut umum (JPU) Novan Arianto, membenarkan terkait dengan status Rian yang sudah masuk dalam daftar DPO. "Iya, Rian kalau dalam berkasnya Vanessa itu sudah masuk dalam DPO. Yang menerbitkan Polda (Jatim) sejak 15 Maret 2019 lalu," ujarnya, Rabu (24/4/2019).

Namun, hingga kini Rian masih berstatus saksi. Meski saksi, Rian wajib hadir dalam persidangan karena ia terlibat langsung dalam perkara ini.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya