Robohnya Rumah Warga Tambakrejo di Hari Pertama Puasa

Puluhan rumah di Tambakrejo digusur proyek normalisasi Banjir Kanal Timur Kota Semarang.

oleh Felek Wahyu diperbarui 10 Mei 2019, 08:30 WIB
Diterbitkan 10 Mei 2019, 08:30 WIB
Penggusuran Tambakrejo
Foto: Felek Wahyu/ Liputan6.com

Liputan6.com, Semarang - Ketenangan warga Tambakrejo , Semarang Utara, Kota Semarang dalam menjalankan ibadah puasa terusik. Melihat alat berat terlihat di permukiman rumah mereka, Kamis (9/5 / 2019). Alat berat yang didatangkan bersama kawalan Satpol PP digunakan untuk menggusur rumah yang dibangun di jalur Sungai Banjir Kanal Timur.

Slamet Supriyadi warga yang diterima di rumah, percaya dan warga lain berhasil di rumah yang sudah ditempati. Saat didatangi petugas Satpol PP, mereka berusaha bertahan.

"Puasa hari pertama, rumah kami malah dirobohkan," kata Slamet, kepada Liputan6.com .

Puluhan petugas Satpol PP, datang bersama alat berat untuk merobohkan bangunan yang ada. "Satpol PP datang sejak pukul 7.30 WIB. Kendati dihalau bahkan dipukuli, kata dia, warga yang dibantu lembaga bantuan hukum (LBH) dan mahasiswa gabungan bertahan.

"Warga tidak setuju, karena warga meminta sesuai hukum. Warga dipukul, bahkan ada wanita yang juga dipukul," katanya .

Thomas Edy, tokoh masyarakat Tambakrejo menjelaskan, usai tempat tinggal mereka digusur, warga saat ini masih kebingungan harus tinggal dan berbuka puasa di mana.

"Setelah siang ini mereka mau kemana belum tahu. Tapi yang bikin kita kaget di bulan puasa ada perempuan sampai dipukul petugas Satpol PP," ungkapnya.

 

 

Penggusuran Tambakrejo
Foto: Felek Wahyu/ Liputan6.com

97 Rumah Digusur

Penggusuran Tambakrejo
Foto: Felek Wahyu/ Liputan6.com

Petugas Satpol PP datang untuk merobohkan 97 hunian yang terletak di jalur sungai Banjir Kanal Timur, di Kelurahan Tambakrejo. Ibu-ibu tampak histeris melihat rumah dirobohkan, bahkan ada yang pingsan.

"Wes biar saja mati, dosa kalian akan bertanggung jawab semua yang pakai seragam," teriak Rista, seorang ibu.

Sementara itu, Camat Semarang Utara, Aniceto Magno Dan Silva mengatakan, penertiban 97 bangunan di Kalimati dilakukan sebagai tindak lanjut normalisasi Banjir Kanal Timur. Aniceto mengaku menyesal harus melakukan eksekusi, namun demikian, ini merupakan proyek yang disetujui.

"Tiap keluarga mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta, 30 KK sudah mengambil. Kita sudah melakukan mediasi selama satu tahun, tapi tidak hasil," tandasnya.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya