Liputan6.com, Serang - Seorang istri melaporkan suaminya, TR (19), ke Unit PPA Polres Serang Kota karena telah melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga dengan menganiaya anak kandungnya sendiri hingga lebam di bagian mata kiri.
"Ibunya masih shock, korbannya anak nya sendiri, pelakunya suaminya sendiri," kata Uut Lutfi, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Banten, yang ditemui usai melapor ke Unit PPA Polres Serang Kota, Senin (17/6/2019).
Baca Juga
Sang istri mengatakan, kekerasan fisik terhadap bayinya yang baru berusia dua bulan itu terjadi pada Sabtu, 15 Juni 2019, di rumah orangtua suami di Karangantu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Banten.
Advertisement
"Pas masuk ke rumah, ibunya melihat anaknya dan kaget. Ibunya shock dan melapor ke bibinya. Terlihat lebam di bagian (mata) kiri. Diduga yang melakukan suaminya," kata Uut.
Uut bercerita berdasarkan keterangan yang didapat, TR memang kerap berlaku kasar. Sang istri, tak jarang juga menjadi korban sikapnya yang ringan tangan.
Usai melakukan pemukulan terhadap darah dagingnya sendiri, kini terduga pelaku TR kabur.
"Sampai hari ini, suaminya kabur. Ketahuan (dipukul), bayinya nangis. Sehari sebelumnya (Jumat, 14 Juni 2019), Ibu nya bilang sempat dibanting juga (anaknya)," jelasnya.
Sebelumnya, foto seorang bayi yang lebam pada mata kirin sempat viral di media sosial (medsos) Facebook. Di medsos tersebut, tertulis keterangan si pengunggah bahwa sang bayi dipukil ayahnya sendiri.Â
Â
Â