Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Iwa Karniwa hingga saat ini masih menjalani proses hukum. Terkait hal itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memastikan penyelenggaraan pemerintahan Jawa Barat tidak terganggu setelah penetapan status hukum Iwa.Â
Â
"Kami pastikan penyelenggaraan pemerintahan tidak terganggu, semua urusan terkait rapat anggaran dan lainnya tetap lancar karena birokrasi di pemerintah kami punya sistem yang sudah diantisipasi," katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Selasa (30/7).
Advertisement
Menurut Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, Pemerintah Daerah Provinsi Jabar telah berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri yang menyarankan Iwa fokus menjalani proses hukum. Iwa sendiri berinisiatif mengambil cuti besar setelah menerima surat penetapan dari KPK.
Maka itu, Emil menunjuk Asisten I Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat Setda Jabar, Daud Ahmad, sebagai Plh Sekda Jabar per 30 Juli 2019.
"Saya bertemu langsung tadi malam dengan Pak Iwa intinya beliau memahami bahwa per hari ini posisi sebagai Sekda akan diatur sedemikian rupa agar pembangunan tetap berjalan, sehingga Pak Iwa berkonsentrasi penuh untuk kasusnya," katanya.
Dalam kesempatan yang sama, RK mengimbau seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemdaprov Jabar untuk menjunjung tinggi profesionalisme dan integritas sebagai pelayan publik.
"Kami imbau agar Kepala Daerah di tingkat dua terus memperbaiki semangat clean government, integritas, dan profesional termasuk pada ASN untuk fokus kerja. Mudah-mudahan Jabar akan jauh lebih baik," ucapnya.
Emil menyatakan bahwa Pemdaprov Jabar telah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan clean and good governance dan reformasi birokrasi, seperti menggagas e-Budgeting, e-Planning, penilaian peer review untuk kepegawaian, dan sistem online yang terintegrasi untuk penganggaran.
"Kami berkomitmen untuk memperbaiki kekurangan di masa lalu termasuk dalam pemberantasan KKN dan clean government," katanya.
Â
(*)
Â
Â