Liputan6.com, Kabupaten Sambas - Sebanyak 102 ribu peserta BPJS Kesehatan di Kalimantan Barat tak lagi dibeayai oleh pemerintah pusat pada tahun 2020. Kebijakan pemerintah pusat untuk meniadakan alokasi anggaran terhadap masyarakat tak mampu itu menjadi perhatian serius Gubernur Kalbar, Sutarmidji.
"Kepada bupati dan walikota ada 102 ribu peserta BPJS yang tidak dibiayain APBN pada 2020 nanti untuk menjadi perhatian," kepada suarakalbar.co.id.Â
Menurut Gubernur, ke depan kepesertaan BPJS harus sesuai nama dan alamat. Saat ini sosialisasi harus dilakukan masif kepada masyarakat luas.
Advertisement
Baca Juga
"Harus diberitau agar mereka tidak kaget ketika sakit ngurus BPJS Kesehatan tidak lagi peserta yang dibeayai pemerintah. Harus segera disosialisasikan sehingga ada solusi," kata Sutarmiji.
Gubernur meminta kepada seluruh pemerintah daerah agar mengacu kepada indikator kemiskinan untuk mencapai indeks pembangunan manusia dari capaian yang dibuat.
Sementara itu Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengaku akan segera melakukan validasi data. Validasi untuk masyarakat yang seharusnya menjadi peserta BPJS Kesehatan.
"Harus ada data mana masyarakat yang mampu tetapi dibayarkan BPJS-nya oleh pemerintah. Ada daerah yang banyak bilang miskin agar dapat bantuan, pemerintah akan seleksi ketat," kata Edi Kamtono.
Wali Kota juga menyebutkan bahwa di kota Pontianak terdapat 23.400 jiwa masyarakat miskin, sehingga diharapkan seluruh masyarakat memahami akan kebijakan ini.
"Maka kita termotivasi untuk hidup sehat. Tidak tergantung BPJS Kesehatan karena tidak pernah sakit," kata Edi.
Simak video pilihan berikut: