Sejumlah Perusahaan Tambang di Samarinda Didatangi KPK

Kedatangan KPK untuk memastikan semua bekas lubang tambang batubara ditutup dan pemerintah daerah tak bermain mata.

oleh Liputan6.com diperbarui 10 Agu 2019, 08:25 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2019, 08:25 WIB
Lubang Tambang Batu Bara
Pemprov Kalimantan akan membentuk tim khusus penanganan lubang bekas tambang batu bara yang sudah menewaskan 35 orang. (Liputan6.com/ Abelda Gunawan)

Liputan6.com, Samarinda - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan peninjauan di sejumlah perusahaan tambang di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Jumat (9/8/2019). Sedikitnya empat perusahaan tambang yang berada sangat dekat dengan permukiman penduduk di Kota Samarinda didatangi oleh lembaga antirasuah tersebut.

"Kami ingin semua lubang bekas tambang yang berada tidak jauh dari permukiman penduduk harus ditutup," kata Penasehat KPK Moh Tsani A yang memimpin peninjauan.

Ditulis oleh kantor berita Antara, lokasi pertama yang dipantau adalah PT ECI dan PT NCI di kawasan selatan, Palaran. Lokasi tambang dekat permukiman penduduk berikutnya yang dikunjungi adalah CV Limbuh di Mugirejo.

Usai sholat Jumat tim KPK melanjutkan peninjauan ke PT LHI di wilayah utara Samarinda.

Target KPK, semua lubang bekas tambang yang berada tidak jauh dari permukiman penduduk segera ditutup agar tidak ada korban meninggal lagi di kolam-kolam bekas tambang.

Sementara Kepala Dinas ESDM Kaltim Wahyu Widhi Heranata yang mendampingi peninjauan KPK menegaskan Pemprov Kaltim sangat serius menyelesaikan berbagai permasalahan tambang ini, salah satunya dengan bekerjasama dengan KPK.

"Pemprov sangat serius. Kami juga tidak ingin ada lagi korban di kolam bekas tambang. Salah satunya dengan menggandeng KPK dan para pihak terkait lainnya," kata Didit sapaan akrabnya.

Bukan hanya soal lubang tambang, KPK juga melakukan pengecekan tertib administrasi dan pajak pertambangan di perusahaan-perusahaan yang dikunjungi. 

Simak video pilihan berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya