Tepergok Merokok, Senior Hajar Adik Kelas hingga Babak Belur

Seorang pelajar berinisial MA (17) di Gorontalo menjadi korban perundungan lantaran kedapatan merokok di hadapan senior.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 20 Agu 2019, 22:00 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2019, 22:00 WIB
[Bintang] Sembilan Tahun Ngebully Teman Sendiri, Akhirnya Pria Ini Masuk Penjara
Inilah akhir dari cerita seorang pria yang selama sembilan tahun selalu membully temannya, meskipun ia sudah tak berada di sekolah yang sama. (Ilustrasi: Bullying | Bully Awareness Resistance Education)

Liputan6.com, Gorontalo - Seorang pelajar berinisial MA (17) di Gorontalo menjadi korban perundungan lantaran kedapatan merokok di hadapan senior.

Siswa kelas XI Madya Jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Wira Bhakti Gorontalo itu hingga kini masih dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit Gorontalo.

Para pelaku tega menganiaya MA dengan hantaman pukulan tangan maupun benda keras berupa rotan.

Akibatnya, MA mengalami luka lebam di bagian kepala, mulut, perut hingga di bagian kaki yang hingga kini korbannya masih merintih kesakitan.

Menurut pengakuan korban kepada orangtua, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat malam. Sebanyak 13 siswa termasuk korban dihukum senior lantaran kedapatan merokok.

"Menurutnya anak saya, sebelumnya hanya sebuah pembinaan saja. Namun tiba-tiba mereka kemudian mendapat kekerasan fisik dari para seniornya itu," ungkap ibu korban, Nirwana Dunda kepada Liputan6.com, Selasa (20/8/2019).

Nirwana menambahkan, dirinya menyesali perundungan yang diterima anaknya tersebut, dan menganggap 'pembinaan' tersebut sudah melampaui batas.

"Memang mereka mendapat pembinaan. Dari 13 siswa cuma anak saya yang mendapat luka berat akibat pemukulan dengan tangan terkepal maupun benda keras. Kalau sudah begini bukan membina lagi tapi sudah kekerasan," ujar Nirwana.

Kejadian tersebut membuat sang ibu tidak akan mengembalikan anaknya ke sekolah tersebut. Dirinya takut kejadian tersebut akan terulang. Nirwana juga telah melaporkan perundungan terhadap anaknya kepada pihak berwajib untuk ditindak sesuai hukum.

"Saya sudah laporkan ke pihak Polres Bone Bolango. Saya harap para pelaku pemukulan bisa diungkap dan bisa diproses," tuturnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Bone Bone Bolango AKP Laode Arwansyah saat dikonfirmasi mengatakan, laporan korban sudah diterima dari kemarin selanjutnya akan segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

"Hari ini kami memeriksa korban dan para saksi," katanya.

Sementara itu, pihak sekolah SMA Wira Bhakti Gorontalo masih tutup mulut atas peristiwa ini.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya