Telat Rapat Paripurna, Anggota DPRD Blora: Ada Urusan Bisnis

Sejumlah anggoda dewan datang terlambat saat rapat paripurna internal DPRD Blora untuk membahas sejumlah permasalahan.

oleh Ahmad Adirin diperbarui 13 Sep 2019, 11:00 WIB
Diterbitkan 13 Sep 2019, 11:00 WIB
DPRD Blora
Foto: Ahmad Adirin/ Liputan6.com

Liputan6.com, Blora - Sejumlah anggoda dewan datang terlambat saat rapat paripurna internal DPRD Blora untuk menentukan pemimpin definitif. Parahnya keterlambatan itu dikarenakan urusan bisnis anggota dewan.

Sesuai jadwal, rapat itu sedianya digelar Kamis, 12 September 2019, pukul 11.30 WIB dan selesai sekira pukul 13.30 WIB. Namun, beberapa anggota dewan datang terlambat lebih dari 30 menit dari jadwal yang sudah ditentukan.

Tercatat, anggota dewan yang terlambat atas nama Siti Rohmah Yuni Astuti alias Ketut Sanjaya, dari partai Nasdem. Ketut datang setelah acara dimulai lebih dari 30 menit.

Saat ditanya sebelum masuk ruangan rapat, dia beralasan sedang ada urusan bisnis.

"Mengurus manggung dulu, rapat telat gak papa," katanya.

Peristiwa itu pun memancing ketua sementara DPRD Blora HM Dasum untuk bersikap. Pihaknya meminta para anggota DPRD lebih menghargai waktu. Sebagai wakil rakyat, kata dia, perlu banyak belajar menghargai waktu.

"Baik itu anggota DPRD baru maupun lama, untuk besok ke depannya kita hargai waktu. Jangan sampai tidak fokus kerja," katanya.

Sama halnya dengan Warsit, anggoda DPRD Blora yang lain, dirinya menganggap telat menghadiri rapat bukan menjadi masalah besar.

"Gak apa-apa telat yang penting dapat menyerap aspirasi masyarakat," kata Warsit, yang diketahui pernah tersandung kasus korupsi di lingkungan DPRD Blora beberapa tahun lalu.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Dagelan dalam Ruang Rapat

DPRD Blora
Foto: Ahmad Adirin/ Liputan6.com

Rapat paripurna penetapan pimpinan definitif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blora, Jawa Tengah berlangsung tertutup.

Saat rapat berlangsung, dari luar ruangan terdengar suara teriakan, yang menyebut-menyebut jika ada kejanggalan di DPRD Blora akan dilaporkan ke KPK.

"Saya anggota dewan punya hak berbicara. Ini mumpung rapat saya bicara. Kalau tidak saya keluar pak. Jika tidak bersatu dengan baik DPRD, jangan coba-coba. Saya laporkan KPK. Sekwan Juga harus hati-hati, jika tidak bersatu saya sikat sendiri," kata seseorang terdengar dari luar ruang rapat.

Ketua sementara DPRD Blora, HM Dasum, usai rapat internal mengatakan, hasil rapat tersebut adalah PDI perjuangan terpilih menjadi ketua DPRD Blora.

"Saya sendiri ketua, wakil ketua DPRD dari Nasdem yaitu, Sakijan. Wakil ketua DPRD dari PKB adalah Mustopa, kemudian Wakil ketua DPRD dari Golkar bernama Siswanto," ujar Dasum.

Disampaikan, saat rapat internal tersebut, ada usulan sebanyak 7 fraksi. Yakni terdiri dari PKS-Gerindra, Hanura-Demokrat, Nasdem, PPP, lalu kemudian Golkar-Perindo yang dinamai dengan fraksi Golkar.

"Setelah ini kita proses dan akan kita kirim ke Pak Bupati, kemudian kita akan membahas alat kelengkapan," ucap Dasum.

Pada saat itu, kata dia, juga membahas tentang beberapa peraturan daerah atau perda. "Salah satunya tadi membahas tentang penyalahgunaan narkoba," katanya menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya