Liputan6.com, Batam - Gelombang aksi unjuk rasa juga terdeteksi di Batam, Selasa kemarin, 24 September 2019. Bedanya, gabungan ormas dan mahasiswa ini justru mendukung revisi RUU KPK dengan mendatangi Kantor DPRD Kota Batam.
Juanda, kordinator aksi yang mengatasnamakan Angkatan Muda Majelis Dakwah Islamiyah Indonesia (AMDII) Provinsi Kepri kepada Liputan6.com mengatakan, massa yang hadir pro terhadap revisi RUU KPK yang di banyak daerah justru ditolak.
"Masyarakat yang ikut aksi ini tanpa pamrih, hanya saja panita mengasih uang untuk 2 liter minyak untuk transportasi," kata Juanda saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (24/9/2019). Massa sebagian besar merupakan pekerja pasar.
Advertisement
Sementara itu, perwakilan Organisasi Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Batam, Edy Asmara dalam orasinya menyampaikan, dukungan terhadap revisi RUU KPK jusrtu dalam rangka memperkuat kontrol dalam penindakan kasus korupsi di Indonesia.
Adanya Dewan Pengawas pada tubuh KPK, katanya, diharapkan mampu membenahi kinerja KPK dalam menangani semua kasus korupsi di Indonesia, sehingga KPK dapat bekerja dengan lebih baik lagi ke depannya.
"Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada lima asas yaitu kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, profesionalitas, sehingga KPK bertanggung jawa kepada publik dan menyampaikan laporannya secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR RI dan BPK," katanya.
Imaan Sutiawan Wakil Ketua III DPRD Batam, dalam sambutannya berjanji akan meneruskan aspirasi demonstran ke pusat.
"Etika dalam menyampaikan pendapat sebagai warga negara yang baik semua berhak menyampaikan aspirasi tapi dengan catatan harus dengan cara yang baik, bijaksana dan tertib," katanya.
Sehari sebelumnya aksi penolakan revisi RUU KPK digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Polyteknik Negeri Batam.
Mereka berpandangan, pemerintah dan DPR tengah melakukan pengerdilan terhadap lembaga yang independen, yang seharusnya bendiri sendiri melalui revisi UU tersebut.
"Kami mahasiswa mengambil sikap penolakkan, RUU KPK yang melemahkan KPK,” kata Ketua Dewan Legislatif Mahasiswa, Yogi Afrianto, Selasa (24/9/2019) kemarin.
Ia bersama ratusan mahasiswa Politeknik Batam mengatakan, aksi tersebut ialah bentuk perlawanan para mahasiswa terhadap kebijakan-kebijakan yang tidak pro-rakyat, sambil menegaskan aksinya tidak ditunggangi kepentingan politik apa pun.