Babak Baru Kasus Rebutan Kursi DPR Mulan Jameela

Dua caleg Gerindra dapil XI Jabar, Ervin Luthfi dan Fahrur Rozi terus melakukan perlawanan untuk menggagalkan kursi empuk Mulan Jameela di Senayan.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 08 Okt 2019, 12:00 WIB
Diterbitkan 08 Okt 2019, 12:00 WIB
Para pendukung dan simpatisan Gerindra di Garut, Jawa Barat membentangkan spanduk melakukan upaya penolakan terhadap penunjukan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI terpilih Jabar XI
Para pendukung dan simpatisan Gerindra di Garut, Jawa Barat membentangkan spanduk melakukan upaya penolakan terhadap penunjukan Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI terpilih Jabar XI (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Polemik penunjukan legislator Garut, Jawa Barat, Mulan Jemeela sebagai anggota DPR-RI Fraksi Gerindra, terus melebar.

Terbaru, Fahrul Rozi, mantan caleg Gerindra sekaligus kompetitor Mulan di dapil XI Garut-Tasikmalaya, menggugat hakim Pengadilan Negeri (PN) Jaksel, yang menerima gugatan Mulan Jameela, ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) dan Komisi Yudisial (KY).

"Gugatannya sudah masuk," ujar dia, Selasa (8/10/2019).

Menurut Fahrul, gugatan yang dilayangkan dirinya, merupakan buntut dari penunjukan istri Ahmad Dhani itu sebagai anggota DPR-RI. Dalam dalilnya, ia menilai hakim pengadilan telah melebihi kewenangan.

"Gugatannya sudah masuk 25 September lalu, tinggal menunggu sidangnya," kata dia.

Sengketa pemilu, ujar dia, seharusnya diselesaikan melalui ranah Mahkamah Konstitusi (MK) bukan melalui Pengadilan Negeri.

"Hakim pasti tahu dan mempelajari UU Pemilu, tetapi kenapa memaksakan sidang itu di Pengadilan," ujarnya.

Selain itu, hakim tidak memanggil seluruh pihak yang bersengketa, sehingga mengaburkan fakta yang terjadi. "Itu tak dilakukan oleh hakim," kata dia.

Dengan sejumlah bukti tersebut, ia meminta Badan Pengawas MA dan KY segera menyelidiki putusan hakim tersebut. "Dua kesalahan itu sudah cukup jelas bahwa hakim melakukan kesalahan," ungkap dia.

Akibat putusan itu, ia bersama Ervin Luthfi, caleg pemilik suara terbesar ketiga Gerindra di dapil XI, yang lebih berhak melenggang ke Senayan, akhirnya terpental. "Selain saya, ada 39 orang lainnya juga menggugat hakim ini," ujar dia.

Polemik Mulan Jameela bermula saat DPP Gerindra memberhentikan secara sepihak Ervin Luthfi dan Fahrur Rozi, dua caleg Gerindra yang berada di atas raihan suara Mulan. Sontak akibat putusan itu, keduanya pun meradang.

Muhammad Husein dan Sobarna, dua pendulang suara tertinggi di dapil XI secara otomatis lolos ke Senayan. Namun Mulan Jameela yang hanya meraih 24.192 di posisi ke lima, justru mendampingi Husein dan Subarna, melangkahi Ervin Luthfi yang mendapatkan suara 33.938 suara di posisi tiga.

 

Simak video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya