Kejati Riau Punya 'PR' Besar Tangkap 21 Buronan di 2020

Kejati Riau punya pekerjaan rumah untuk menangkap 21 buronan pada tahun 2020, salah satunya buronan korupsi bernama Nader Taher yang rugikan negara Rp36 miliar.

oleh M Syukur diperbarui 03 Jan 2020, 03:00 WIB
Diterbitkan 03 Jan 2020, 03:00 WIB
Foto buronan korupsi (tengah Nader Taher) yang pernah disebar Kejati Riau dan Kejagung.
Foto buronan korupsi (tengah Nader Taher) yang pernah disebar Kejati Riau dan Kejagung. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi Riau masih banyak pekerjaan rumah untuk diselesaikan pada 2020. Salah satunya mencari 21 buronan korupsi dan kasus lainnya yang hingga kini tak diketahui rimbanya.

Salah satu buronan korupsi itu adalah Nader Taher. Dia terlibat kasus kredit macet Bank Mandiri dengan kerugian negara Rp 36 miliar yang melarikan diri sejak tahun 2006.

Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto menyebut pihaknya masih terus mencari keberadaan mantan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu. Perangkat yang ada di Kejaksaan Agung akan digunakan untuk mendeteksinya.

"Kami akan deteksi keberadaannya hingga ke luar negeri," kata Raharjo kepada Liputan6.com di Pekanbaru.

Sebagai informasi, Nader Taher ditangkap jaksa di Batam, Kepulauan Riau, pada 22 April 2005 dalam kasus kredit macet Bank Mandiri bernilai Rp 36 miliar.

Dalam proses sidang di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, masa tahanannya habis sehingga bebas demi hukum.

Tak lama setelah keluar dari Lapas Pekanbaru, pengadilan menjatuhkan vonis 14 tahun penjara terhadap Nader. Dia juga diwajibkan mengembalikan kerugian negara Rp 36 miliar kurang lebih.

Melalui kuasa hukumnya, Nader yang saat itu masih berstatus terdakwa korupsi mengajukan banding ke pengadilan tinggi. Saat persidangan di pengadilan tinggi inilah Nader melarikan diri.

Sejak tahun 2006, berbagai upaya dilakukan Kejati Riau dan Kejagung agar Nader menyerahkan diri. Foto-fotonya disebar lengkap dengan ciri-ciri tapi hingga kini Nader tak kunjung tertangkap.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Diminta Serahkan Diri

Salah satu buronan dari Bali yang pernah ditangkap Kejati Riau di Pekanbaru.
Salah satu buronan dari Bali yang pernah ditangkap Kejati Riau di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Selain Nader, Budi juga menyebut akan fokus menangkap 20 buronan kasus lainnya. Paling banyak berada di Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan narapidana melarikan diri ketika kasusnya masih berjalan.

"Kami akan berupaya sekuat tenaga untuk menangkapnya," ujar Raharjo.

Selain memanfaatkan tenaga yang ada di Bidang Intelijen Kejati serta Intelijen Kejari di Riau, Raharjo mengimbau para buronan itu menyerahkan diri sebelum tindakan paksaan.

"Kami tidak akan tinggal diam. Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di Indonesia, khususnya Riau," tegas Raharjo.

Untuk memaksimalkan penangkapan buronan ini, Raharjo akan memaksimalkan koordinasi dengan Kejagung dan menggunakan Adhyaksa Monitoring Center.

Data-data buronan dimaksud sudah disampaikan ke Kejagung. Hanya saja, Raharjo tidak menyebutkan secara rinci identitas buronan yang dikirimkan.

Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan buronan itu ada di Kejari Rokan Hulu, Kejari Pelalawan, Kejari Dumai, Kejari Indragiri Hilir dan Kejari Rokan Hilir.

Ada juga di Kejari Kuantan Singingi, Kejari Bengkalis, Kejari Siak, Kejari Kepulauan Meranti, dan Kejari Indragiri Hulu.

"Mudah-mudahan tahun ini bisa sehingga apa yang diharapkan masyarakat bisa terwujud. Kami tidak pandang bulu dan akan deteksi keberadaan bersangkutan (buronan)," papar Raharjo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya