Pekerja Bongkar Muat Diminta Waspada Virus Corona

Kantor Kesehatan Pelabuhan Klas III Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai masuknya virus corona, terlebih pekerja bongkar muat yang dinilai berisiko terinfeksi virus mematikan itu.

oleh Liputan Enam diperbarui 30 Jan 2020, 00:38 WIB
Diterbitkan 30 Jan 2020, 00:38 WIB
Kinerja Ekspor dan Impor RI
Tumpukan peti barang ekspor impor di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Senin (17/7). Ekspor dan impor masing-masing anjlok 18,82 persen dan ‎27,26 persen pada momen puasa dan Lebaran pada bulan keenam ini dibanding Mei 2017. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta Kantor Kesehatan Pelabuhan Klas III Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai masuknya virus corona, terlebih pekerja bongkar muat yang dinilai berisiko terinfeksi virus mematikan itu.

"Sampit rawan virus corona karena ada kapal yang langsung dari China masuk ke sini. Kalau ada anak buah kapal dari China terkena virus itu, pekerja bongkar muat di daerah kita ini juga berisiko terpapar karena mereka berinteraksi saat bongkar muat barang," kata Kepala KKP Klas III Sampit Agus Yordani di Sampit, dilansir Antara, Senin 27 Januari 2020.

Agus mengatakan, pemeriksaan kesehatan rutin dilakukan terhadap anak buah kapal atau ABK dari luar negeri yang masuk ke Sampit. Namun dengan merebaknya virus corona yang telah menewaskan puluhan orang di China, kewaspadaan ditingkatkan dengan memperketat pemeriksaan.

KKP Klas III Sampit telah mengeluarkan surat edaran pada 22 Januari 2020 kepada sejumlah pihak seperti otoritas bandara, pelabuhan, Kantor Bea Cukai, Kantor Imigrasi, Polri, Pelindo, maskapai dan agen pelayaran untuk mewaspadai penyebaran penyakit, khususnya virus polio dan virus corona yang sedang berjangkit di sejumlah negara.

Sepanjang 2019 lalu terdata ada sebanyak 23 kapal dari China yang masuk ke Kotawaringin Timur dengan jumlah 483 anak buah kapal. Sedangkan 2020 ini sudah ada 4 kapal dari China dengan 63 anak buah kapal. Hasil pemeriksaan, belum ditemukan orang yang terinfeksi virus corona.

Menyikapi ini, secara khusus Agus meminta asosiasi yang menaungi pekerja bongkar muat, perusahaan dan agen pelayaran untuk ikut mewaspadai penyebaran virus corona. Hal itu lantaran saat bongkar muat hasil tambang oleh kapal dari China yang masuk ke Sampit, dimungkinkan ada interaksi antara pekerja muat dengan anak buah kapal sehingga juga berisiko terjangkit jika ada yang terinfeksi virus corona.

Setiap kapal dari luar negeri, terlebih dari China pasti akan dilakukan pemeriksaan kesehatan ABK. Pekerja bongkar muat juga harus waspada terhadap virus mematikan tersebut.

"Kami sudah meminta agen pelayaran untuk melindungi pekerja bongkar muat kita. Mereka juga kami minta tidak mengizinkan ABK kapal China itu untuk ke darat. Selain berkaitan izin dari Kantor Imigrasi, hal itu juga untuk mencegah kemungkinan berjangkitnya virus corona. Kami bersyukur pihak agen pelayaran juga mendukung itu," kata Agus.

Agus menambahkan, jika ada ABK dari China yang menderita demam diharapkan segera dilaporkan kepada pihaknya untuk diperiksa. Begitu pula jika ada ABK yang ada keperluan mendesak dan harus ke daratan atau meninggalkan kapal maka harus dilaporkan kepada pihaknya agar didampingi untuk pengawasan kesehatannya sebagai upaya pencegahan virus corona.

KKP Klas III Sampit menegaskan selalu menjalankan pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur tetap. Namun mengingat merebaknya virus corona maka kewaspadaan ditingkatkan dengan melibatkan semua pihak terkait.


Curhat Perusahaan Bongkar Muat Swasta

RDP Komisi V DPR dengan kalangan pengusaha bongkar muat
RDP Komisi V DPR dengan kalangan pengusaha bongkar muat

Sementara itu, Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi V DPR RI dengan APBMI ( Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia ) yang digelar di ruang rapat komisi V pada Rabu 29/1/2020 menjadi ajang bagi APBMI untuk menumpahkan segala keluh kesahnya.

Pada kesempatan tersebut APBMI menyoroti tentang beberapa hal. Antara lain Permenhub 152/2016 tentang Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bongkar Muat dari dan ke kapal yang memprioritaskan perusahaan bongkar muat melakukan kegiatan stevedoring serta dominasi Pelindo dan anak perusahaannya yang dianggap banyak merugikan perusahaan bongkar muat skala kecil.

Permenhub 152 dianggap membuat iklim usaha bongkar muat menjadi tidak sehat. Dalam permenhub tersebut diatur bahwa Pelindo tidak perlu membayar fasilitas yang dipakai sedangkan PBM ( perusahaan bongkar muat) swasta harus membayar sesuai tarif. Sehingga Pelindo dan anak anak perusahaannya memonopoli aktivitas pelabuhan.

Sejak dahulu kegiatan bongkar muat dilaksanakan oleh PBM namun sejak turunnya Permenhub pada 2016 diambil alih oleh Pelindo beserta anak perusahaannya.

Menanggapi keluh kesah APBMI, anggota Komisi V dari fraksi Partai Demokrat Lasmi Indaryani memberikan dukungan. "Apa yang dialami APBMI hari ini, dialami juga oleh pihak swasta di bidang lain. BUMN beranak pinak untuk kemudian merebut rejeki pihak swasta," sesal Lasmi.

"Swasta adalah mitra pemerintah dalam mengurangi pengangguran. Tapi yang sekarang terjadi Pihak swasta dibunuh perlahan lahan oleh BUMN yang beranak pinak dan berujung pada PHK yang membuat rakyat menderita," tambah Lasmi.

Untuk itu Lasmi sepakat dengan Ketua Komisi V yang akan segera memanggil kemenhub dan membahas masalah ini. " Kami tidak bisa memanggil Pelindo karena BUMN adalah mitra kerja Komisi lain. Namun Pelabuhan adalah dibawah Kemenhub, sehingga yang kami upayakan adalah mendesak Kemenhub dan segera ada solusi untuk masalah ini" katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya